Bontang, infosatu.co – Pemerintah pusat mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA), mendapat respon dari Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Aturan itu tertulis dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 4 tahun 2025 perihal Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Ia mengapresiasi regulasi yang dibuat oleh Kemenpan RB untuk efisiensi dan fleksibel kerja ASN.
Tetapi menurutnya WFA di Kota Bontang tidak cocok atau relevan di implementasikan di Kota Bontang, Kaltim.
Sebab regulasi dibuat oleh Pusat karena pertimbangan wilayah tertentu, terutama bagi kota besar yang acap kali alami kemacetan lalu lintas saat diperjalanan.
Seperti Kota Jakarta, menurutnya sinkron saja diterapkan WFA karena kemacetan di jalan raya membuat pegawai menghabiskan waktu di perjalanan selama berjam-jam.
“Bontang kan tidak macet, menghindari terlalu lama di jalan raya karena banyaknya jalanan harus ditempuh menuju kantor. Bontang paling jauh Kelurahan Bontang Lestari 20 menit sudah sampai,” terangnya kepada wartawan, Rabu 2 Juli 2025.
Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Bontang tetap berkomunikasi dengan Kementerian PANRB terkait implementasi kebijakan ini.
Menurutnya, hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman bahwa daerah Kota Bontang menolak atau tidak patuh terhadap aturan pusat.
“Bukan berarti kita menolak aturan, tapi kita menyesuaikan dengan kondisi daerah. Pemerintah kota perlu menyampaikan alasan secara resmi agar tidak dianggap membangkang,” terang dia.
Lanjut Saeful, ia juga menyinggung soal efektivitas kerja ASN apabila WFA diberlakukan secara merata tanpa mempertimbangkan jenis pekerjaannya.
Ia mencontohkan, tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat tidak mungkin bekerja dari rumah karena harus langsung menangani pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Ada jenis pekerjaan yang memang tidak bisa dikerjakan dari mana saja. Harus tetap hadir di tempat tugas,” tutup Politisi Partai PKS ini.