Bontang, infosatu.co – Komisi ll DPRD Bontang menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang serta pihak terkait membahas polemik insentif tenaga kesehatan (nakes) Bontang yang belum terbayarkan pada tahun 2021.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam memastikan bahwa APBD Bontang masih sanggup untuk membayar insentif nakes.
Ia pun meminta pihak Pemkot Bontang melalui BPKAD dan TAPD untuk menyiapkan anggaran insentif nakes di anggaran perubahan.
“Insentif nakes wajib dibayarkan. Sebab, ada dua regulasi yang melindungi persoalan tersebut yakni dari Dirjen Kesehatan dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 17 Tahun 2021,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (21/6/2021).
Politikus Golkar itu menyatakan bahwa insentif nakes merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada nakes, lantaran selama pandemi Covid-19 mereka telah berjuang menangani pasien.
“Ini jadi motivasi dan penyemangat bagi tim kesehatan, sekaligus menghargai keringat yang mereka keluarkan,” tuturnya.
Sehingga ia berharap kerja sama pihak yang terkait untuk segera merealisasikan insentif nakes.
“Itu harus terbayarkan, jangan ditunda-tunda,” tandasnya.
Sebagai informasi, dari hasil perhitungan yang dilakukan Dinkes Bontang, setidaknya total pembayaran insentif nakes untuk tahun 2021 capai Rp 18,9 miliar.
Kemudian, untuk pembayaran Januari-April 2021 dana yang diusulkan oleh Dinkes Bontang mencapai Rp 3,8 miliar untuk membayar 746 orang nakes. (editor: irfan)
