Bontang, infosatu.co – Rustam legislator dari Fraksi Golkar kembali menduduki kursi di DPRD Kota Bontang untuk periode ketiganya, yakni 2024-2029.
Kali ini, ia bakal mengisi Komisi B seperti periode sebelumnya, yakni 2019-2024. Saat itu, Rustam menjabat sebagai Ketua Komisi II yang sama-sama membidangi sektor keuangan dan pendapatan asli daerah (PAD).
Sedangkan pada periode pertamanya, 2014-1019, Rustam menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Bontang.
Sesuai Tata Tertib (Tatib) yang baru di DPRD Bontang, pada periode ini terjadi perubahan nomenklatur. Komisi I, II, dan III berganti menjadi Komisi A,B, dan C.
“Partai masih mempercayakan saya untuk kembali bertugas di Komisi B,” ujar Rustam, Sabtu (12/10/2024).
Selain nomenklatur, perubahan juga terjadi pada mitra kerja di Komisi. Inspektorat yang sebelumnya menjadi mitra Komisi B, kini dipindahkan ke Komisi A berdasarkan hasil harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Mitra Komisi B yang berubah hanya Inspektorat, yang kini masuk ke Komisi A,” kata Rustam.
Meski demikian, fokus Komisi B tetap pada sektor keuangan, termasuk pariwisata, rumah sakit, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Komisi B bermitra dengan badan-badan yang mengelola PAD seperti pariwisata, RSUD, dan Disperindag,” katanya.
Ia menambahkan, meski Dinas Kesehatan dipindahkan sebagai mitra Komisi A, RSUD tetap menjadi mitra Komisi B DPRD Bontang.
Dengan pengalaman yang panjang, Rustam optimis dapat melanjutkan kontribusinya dalam meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, turut memajukan sektor-sektor yang menjadi tanggung jawab Komisi B DPRD Bontang.