infosatu.co
KALTIM

Rusman Ya’qub: Aksi 21 April Pemerintah Terbuka Terhadap Kritik

Teks: Anggota TAGUPP Rusman Yaqub saat memberikan tanggapan terkait aksi 21 April di DPRD Kaltim, Samarinda. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, infosatu.co – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar sejumlah elemen masyarakat di Kalimantan Timur pada 21 April 2026 mendatang, mendapat tanggapan dari anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub.

Rusman menilai penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara dalam sistem demokrasi. Namun ia mengingatkan agar ekspresi tersebut tetap disampaikan melalui mekanisme yang konstitusional.

“Bagi kita itu hak bagi setiap warga negara untuk mengekspresikan aspirasinya,” ujarnya saat ditemui di Samarinda usai diskusi, Sabtu, malam, 11 April 2026.

Meski demikian, menurutnya setiap bentuk penyampaian aspirasi tetap memiliki jalur dan mekanisme yang perlu dihormati.

“Tetapi tentu ekspresi aspirasi itu ada mekanisme dan jalurnya. Kita harus menghormati dan menghargai aspirasi yang berkembang itu,” katanya.

Mantan legislator Kaltim periode 2019-2024 itu juga juga menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terbuka terhadap berbagai kritik maupun masukan dari masyarakat.

Menurutnya, kritik justru menjadi bagian penting dalam proses perbaikan kebijakan pemerintah.

“Saya kira pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur sangat terbuka dengan kritik, masukan, dan koreksi. Yang penting disampaikan secara konstitusional,” ujarnya.

Ia menilai di era demokrasi saat ini tidak ada ruang bagi pemerintah yang menutup diri terhadap kritik publik.

“Dengan era seperti ini saya kira tidak ada satu pun yang anti kritik. Semua aspirasi itu pasti akan didengar oleh pemerintah provinsi,” katanya.

Rusman bahkan menyebut kritik dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.

“Justru dengan kritik itu bisa menjadi semacam obat bagi pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang lebih fokus dan lebih terarah ke depan,” ujarnya.

Karena itu ia menilai tidak ada persoalan selama penyampaian aspirasi dilakukan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bagi kita tidak ada masalah sepanjang itu disampaikan melalui mekanisme konstitusional yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, Rusman juga menyampaikan harapannya agar rencana aksi yang akan berlangsung pada 21 April mendatang tetap berjalan dengan tertib serta menjaga stabilitas daerah.

Menurutnya, kondusivitas Kalimantan Timur merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kita harapkan Kalimantan Timur ini kita jaga bersama kondusivitasnya,” ujarnya.

Ia mengakui dalam penyelenggaraan pemerintahan tentu selalu ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Namun, hal tersebut menurutnya merupakan bagian dari dinamika dalam proses pembangunan daerah.

“Bahwa di sana-sini ada hal yang harus dibenahi itu pasti. Yang penting kita semua menjaga kondusivitas Kalimantan Timur yang selama ini terjaga dengan baik bersama seluruh komponen masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, rencana aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026 tersebut digagas oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim. Sejumlah elemen masyarakat disebut akan terlibat dalam gerakan tersebut.

Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti sekitar 4.000 massa dari berbagai kalangan. Mereka berencana menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak tepat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Selain itu, aksi tersebut juga membawa isu dugaan praktik nepotisme dalam sejumlah kebijakan pemerintahan daerah.

Puncaknya, aksi massa meminta agar kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dilengserkan.

Related posts

Bangun Sekretariat dan Yayasan, Ridwan Tassa Siap Bawa KKSS Kaltim Lebih Baik

Rizki

Jelang Muswil IX, KKSS Kaltim Butuh Figur Pemersatu Berbasis Budaya dan Berorientasi Modern

Rizki

Seno Aji Dukung Budidaya Ikan di Lahan Eks Tambang

Emmy Haryanti