infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Rudy Mas’ud Soroti Urgensi Perlindungan Hukum bagi Guru

Teks: Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud

Samarinda, infosatu.co — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa selain peningkatan kesejahteraan, perlindungan hukum bagi guru harus menjadi fokus penting dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan.

Ia menyebut adanya kebijakan baru yang dirancang untuk memperkuat posisi guru ketika berhadapan dengan persoalan hukum saat menjalankan tugas.

Rudy menjelaskan bahwa langkah ini muncul seiring meningkatnya kesadaran pemerintah terhadap tantangan yang dihadapi guru.

Menurutnya, profesi guru kini memiliki kompleksitas yang jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.

“Di era digitalisasi dan dunia global, tugas guru semakin berat. Guru dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik,” ucapnya.

“Ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, berhadapan dengan aparat dan hukum. Kondisi seperti ini harus diakhiri,” tegasnya.

Ia menilai tekanan tersebut tak hanya memengaruhi kinerja guru, tetapi juga dapat menghambat proses pendidikan yang seharusnya berlangsung kondusif.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa guru memiliki ruang aman untuk menjalankan tanggung jawabnya tanpa rasa takut.

Sebagai langkah konkret, Rudy mengungkapkan adanya kerja sama antara pemerintah dan pihak kepolisian untuk memberikan payung hukum bagi guru.

“Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya, Selasa 25 November 2025 di Kantor Gubernur Kaltim.

MoU (Memorandum of Understanding) tersebut menjadi landasan koordisi di dalamnya. Salah satu poin penting adalah penyelesaian persoalan melalui pendekatan keadilan restorative.

“Nota kesepahaman ini antara lain menyelesaikan damai restorative justice (penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat alih-alih sekadar menghukum pelaku”. terangnya.

Pendekatan ini memberikan ruang penyelesaian masalah secara humanis dan tidak langsung menyeret guru ke proses hukum formal.

Mekanisme ini berlaku pada persoalan yang melibatkan murid, orang tua, maupun lembaga swadaya masyarakat dalam konteks tugas mendidik.

Lebih lanjut, Rudy menekankan bahwa kebijakan perlindungan hukum ini sekaligus mempertegas posisi guru sebagai figur sentral dalam pembentukan karakter generasi muda.

“Guru memiliki peran penting sebagai penjaga moral dan pembentuk karakter anak-anak.”

Ia menilai martabat guru memiliki hubungan langsung dengan kualitas pendidikan, sehingga memberikan perlindungan berarti menjaga masa depan bangsa.

Rudy juga menyampaikan pesan kepada masyarakat. “Kalau ingin hidup dimuliakan, maka muliakanlah guru-guru kita semua”.

Rudy berhadap bahwa MoU ini berguna untuk memastikan guru terlindungi, masyarakat lebih menghargai pendidik, dan kegiatan belajar dapat berlangsung tanpa gangguan di tengah kompleksitas kondisi sosial. (Adv Diskominfo Kaltim)

Editor: Nur Alim

 

 

Related posts

OPD Pemprov Kaltim Bergiliran Bagikan Takjil hingga Maret, Antusias Warga Memuncak

Andika

Menelan Anggaran Rp98,36 Miliar, Akhirnya Jembatan Nibung Bisa Dilewati

Emmy Haryanti

Tiga Belas Tahun Menanti, Akhirnya Jembatan Nibung Diresmikan

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page