Samarinda, Infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kewenangan pengangkatan berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Ia menyebut, banyak tenaga honorer di Kaltim yang sudah bekerja puluhan tahun namun belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Honorer ini kewenangan pemerintah pusat, khususnya Kemenpan-RB. Kami sangat mengusulkan agar tenaga-tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, segera diangkat,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kaltim di Gedung B, Jumat, 15 Agustus 2025.
Dia menambahkan, Pemprov Kaltim telah mengajukan usulan pengangkatan seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat kepada pemerintah pusat.
Jika sudah ada persetujuan resmi, pemerintah daerah akan langsung menindaklanjuti.
“Kalau perintahnya sudah ada, langsung saya lantik. Semua sudah kita usulkan, tinggal mekanisme dan proses di pusat,” tegasnya.
Menurut data pemerintah daerah, tenaga honorer di Kaltim tersebar di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, dan layanan publik lainnya.
Mereka menjadi bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat, meski statusnya belum setara ASN.
Pemerintah pusat sebelumnya telah mengatur pengangkatan tenaga honorer melalui mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau jalur khusus yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Namun, implementasinya masih memerlukan waktu karena menyangkut kuota nasional dan kesiapan anggaran.
“Kami berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada tenaga honorer di Kaltim. Mereka ini tulang punggung pelayanan publik yang loyalitasnya sudah teruji,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendorong percepatan proses ini melalui jalur resmi, sekaligus memastikan semua data tenaga honorer terverifikasi dengan baik.
“Ini bukan hanya soal status kepegawaian, tapi juga penghargaan atas pengabdian. Kita ingin mereka mendapatkan hak yang layak,” tutupnya.