infosatu.co
DPRD BONTANG

RPJMD Bontang Dideadline 10 Hari

Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Bontang saat ditemui media di Gedung Sekretariat Dewan, Senin (28/6/2021). (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – DPRD Bontang telah menerima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada 21 Juni lalu.

Selanjutnya, DPRD Bontang bersama seluruh jajarannya akan melakukan rancangan awal dan diberikan waktu 10 hari untuk membahas RPJMD tersebut.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyatakan bahwa pembahasan RPJMD tersebut akan melibatkan komisi dan staf ahli DPRD Bontang.

“Iya itu ketentuan dari Undang-Undang (UU), mau nggak mau harus tepat waktu,” ungkapnya pada awak media usai rapat di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (28/6/2021).

Lanjut kata politikus Golkar itu bahwa Selasa (29/6/2021) besok, pihaknya akan melakukan pembedahan RPJMD yang akan dibahas di masing-masing komisi. Setelah itu, Kamis (1/7/2021) akan melakukan rapat antara pimpinan dan masing-masing komisi.

“Besoknya lagi Jumat (2/7/2021) pimpinan memanggil ketua komisi dan Bapelitbang sebagai leading sector,” jelasnya.

Ia menambahkan kemudian, Senin (5/7/2021) mendatang, pihaknya bersama Pemkot Bontang akan membuat nota kesepakatan.

Sementara itu, sebelumnya Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang memberikan masukan agar dalam pembahasan RPJMD tersebut dibuat metrik untuk memudahkan pembahasan setiap poin yang tertuang di RPJMD tersebut.

“Jadi nanti tinggal diisi indikator-indikator mana yang sudah berhasil dan akan kita alokasikan ke depannya,” ulasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page