infosatu.co
KALTIM

Restoratif Justice Dinilai jadi Solusi Rehabilitasi NAPZA di Kaltim

Teks: Ketua Yayasan Sekata Rabin Subhananta

Samarinda, infosatu.co – Ketua Yayasan Sekata Rabin Subhananta menilai pendekatan restoratif justice efektif dalam rehabilitasi sosial bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).

Restoratif justice adalah penyelesaian tindak pidana melalui perdamaian dengan menekankan kembali pada keadaan semula.

Dalam langkah ini, sejumlah pihak dilibatkan. Mulai dari pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan.

Para pihak terkait duduk bersama guna mencari penyelesaian perkara secara adil. Dengan demikian, memungkinkan penyalahgunaan untuk memperbaiki kesalahan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

Hal itu disampaikan Rabin Subhananta dalam diskusi umum bertajuk “Restoratif Justice untuk Penyalahgunaan NAPZA di Kalimantan Timur” di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu (4/12/2024).

Dalam acara yang dihelat oleh Yayasan Sekata, yakni organisasi yang fokus pada rehabilitasi narkotika dan obat-obatan terlarang, Rabin menekankan pentingnya pendekatan komprehensif untuk menyelesaikan masalah penyalahgunaan NAPZA di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurutnya, penanggulangan masalah ini tidak bisa dilakukan secara terpisah. Namun, memerlukan kerja sama antara berbagai sektor, termasuk aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

“Kita semua harus bekerja sama mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, akademisi, hingga masyarakat umum,” ujarnya.

Rabin juga menyoroti bahwa rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA harus lebih dari sekadar pemulihan individu.

Hal ini perlu mencakup pemulihan hubungan sosial dan reintegrasi para penyalahguna kembali ke masyarakat sebagai anggota yang produktif.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam upaya memastikan keberhasilan program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi penyalahguna NAPZA di wilayah tersebut.

“Dukungan tersebut sangat penting untuk memastikan program rehabilitasi dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan,” tandasnya.

Sementara itu, diskusi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Jaya Mualimin, yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik, serta Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti.

Selain itu, berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Samarinda juga turut hadir.

Related posts

Tak Sekadar Cantik, Ini Sosok Finza Arumi Putri Muslimah Kaltim 2025 Asal Kukar

Adi Rizki Ramadhan

Kepala BKKBN Kaltim Ungkap Strategi Sinergis Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Luas dan Geografis Sulit

Rosiana

Mentan Andi Arman Optimis Kaltim Mandiri Swasembada Pangan

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page