Balikpapan, infosatu.co – Anggota DPRD Balikpapan kembali menjalani masa persidangan III tahun 2020 mulai Senin (2/11/2020) hingga satu pekan ke depan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapann Sabaruddin Panrecalle di Kantor DPRD Balikpapan.
“Reses mulai hari ini sesuai dengan keputusan pimpinan DPRD, 45 anggota dewan melakukan reses mulai hari ini masa sidang III, selama sepekan ke depan,” kata Sabaruddin Panrecalle di ruang kerjanya, Senin (2/11/2020).
Agenda reses III tahun 2020 ini menurut rencana dilaksanakan di 6 daerah pemilihan (Dapil) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Balikpapan yakni Balikpapan Kota, Balikpapan Selatan, Balikpapan Timur, Balikpapan Tengah, Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat.
Sabarudin mengatakan karena amanat Undang-undang, anggota DPRD diwajibkan turun ke lapangan ketika reses ini berjalan.
“Masa jedanya anggota dewan ini dikonotasikan seperti liburan, bukan seperti liburan anak sekolah, tetapi kembali ke Dapil masing-masing sesuai amanah dan Undang Undang dengan jaring asmara atau menjaring aspirasi masyarakat sesuai Dapil yang diwakili,’ujarnya kepada infosatu.co.
Selanjutnya, Anggota DPRD Balikpapan dapat melaksanakan reses secara dalam jaringan (daring) untuk menghindari tatap muka secara langsung dan jika dikhawatirkan dapat menyebarkan Covid-19.
“Pola resesnya ada beberapa hal yang dilaksanakan, bisa melalui daring karena kita tetap melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain secara daring, anggtoa DPRD Balikpapan juga dapat melakukan reses secara langsung namun dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Bisa tatap muka langsung ketemu langsung dilapangan bersama temen-temen, jaga jarak semuanya dan tetap mematuhi protokol kesehatan, kita mulai hari ini,” tuturnya.
Pihaknya berharap, para Anggota DPRD Balikpapan untuk memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgent masyarakat,”tutup Sabaruddin. (editor: irfan)