infosatu.co
DPRD KALTIM

Reformasi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Belum Maksimal

Samarinda, Infosatu.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi Meriami BR Pane menilai reformasi pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit di Kaltim belum maksimal.

Penilaian tesebut menyusul informasi pengaduan masyarakat terhadap pelayanan pihak rumah sakit yang diduga kurang menyenangkan hati masyarakat.

Mimi Meriami mengungkap hal tersebut terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, dimana pasien rujukan tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal.

“Pasien masuk pada jam 12.00 Wita dan sampai pukul 15.00 Wita sore juga belum dapat kamar. Ini terjadi pembiaran. Pasien yang harusnya dirawat malah makin kritis kondisinya kalau pelayanan seperti itu,” ungkap Mimi kepada wartawan di DPRD Kaltim, Selasa (21/3/2023).

Mirisnya, kata Mimi Meriami pasien baru mendapat pelayanan setelah keluarga mengancam akan mem-viralkan kejadian tersebut.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Kenapa harus ada ancaman dulu baru ada kamarnya,” tambahnya.

Menurutnya, pasien yang penuh dengan kecemasan terhadap kondisi kesehatannya semestinya menjadi empati bagi petugas kesehatan di rumah sakit tersebut. Karena dengan memberikan pelayanan yang baik dapat mendukung pasien untuk mencapai kesembuhan.

Kejadian tersebut kata Mimi Meriami, harus menjadi perhatian pemerintah. Sementara kepada pihak rumah sakit agar mengoptimalkan manajemen pelayanan rumah sakit.

“Kita banyak sekali menerima laporan mengenai pelayanan rumah sakit yang kurang bagus. Untuk itu kita mau supaya ada reformasi pelayanan di bidang kesehatan. Untuk apa punya gedung megah kalau pelayanannya buruk,” ujarnya.

Penerapan reformasi pelayanan kesehatan, kata Mimi harus didukung dengan sumber daya manusia yang mempuni.

“Kalau bisa petugas kesehatan itu diberi pelatihan penguatan pelayanan kesehatan,” saran Mimi.

Selain itu rumah sakit juga menerapkan sistem keterbukaan informasi terkait fasilitas dan pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat.

“Sehingga siapapun bisa tahu bahwa di rumah sakit tersebut masih ada kamar ataupun sudah terpakai,” imbuhnya.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kaltim itu berharap persoalan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar pelayanan kesehatan lebih efektif.

Related posts

DPRD dan Pemprov Kaltim Setujui APBD-P 2025 Senilai Rp21,74 Triliun

Rizki

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page