infosatu.co
DPRD BALIKPAPAN

RDP Bersama Imigrasi, Komisi I Sebut Tidak Ada Warga Asing Masuk ke Balikpapan

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny NG saat ditemui media usai laksanakan RDP bersama Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan. (Foto: Lilik)

Balikpapan, infosatu.co – Komisi I DPRD Balikpapan melakukan dialog bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas adanya pendatang warga asing yang dikhawatirkan membawa Covid-19 di Ruang Rapat Gedung Sekretariat DPRD Balikpapan, Senin (10/5/2021).

Komisi I DPRD Balikpapan saat foto bersama usai melakukan dialog bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan di Ruang Rapat Gedung Sekretariat DPRD Balikpapan, Senin (10/5/2021).

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny NG melaporkan jika hasil RDP seperti yang disampaikan bahwa tidak ada warga asing pendatang yang masuk Balikpapan berdasarkan laporan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Rakha Sukma Purnama.

“Imigrasi sudah memonitoring berapa orang yang masuk dan dari mana saja. Apakah dari Korea, India dan lainnya. Ternyata datanya lengkap masih terkoordinir,” bebernya kepada infosatu.co usai RDP.

Selain itu, tujuan DPRD maupun Pemkot Balikpapan ingin mengantisipasi kehadiran warga warga asing karena bisa membawa penyebaran Covid-19.

“Kita jangan sampai lengah dan kita harus jaga supaya situasi tetap kondusif. Angka Covid-19 di Balikpapan sudah mulai berangsur landai. Intinya harus terus dijaga, untuk itu kita perlu info dari pihak Imigrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Rakha Sukma Purnama menjelaskan sampai sejauh ini tidak ada masalah dokumen maupun tenaga kerja asing. Ada 100 orang tenaga kerja asing, itu dari Korea Selatan dan ada satu dari Australia. Kalau untuk India masih mengacu pada Permen 26 Tahun 2020.

“Ada pembatasan ditambah lagi dengan adanya edaran dari Dirjen yang terbaru bahwa saat ini tidak diperkenankan untuk masuk ke wilayah Indonesia. Untuk di Balikpapan sendiri bandaranya memang sudah tutup dari tahun lalu. Jika ada warga negara asing apalagi India yang ada di Balikpapan ini paling tidak bisa terkendali,” urainya.

Selanjutnya, kalaupun ada warga negara India di Balikpapan ini memang sudah lama bukan pendatang baru.

“Ada tercatat, kurang lebih 90 orang. Sebagian ada di kapal yang tidak boleh masuk ke Balikpapan dan ada yang punya keluarga dan bekerja di Balikpapan,” tuturnya. (editor: irfan)

Related posts

DPRD Balikpapan dan Kanwil Kemenkum Kaltim Bahas Penguatan Regulasi

Adi Rizki Ramadhan

Ramadan Berkah, Anggota DPRD Balikpapan Bagikan Sembako

infosatu

Isi Kegiatan Ramadan, Ikapakarti Balikpapan Bagikan Takjil

infosatu

Leave a Comment

You cannot copy content of this page