infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Rapur ke-12 DPRD Kaltim, Sekdaprov Sampaikan Peningkatan PAD Capai 111,7 Persen

Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni.

Samarinda, infosatu.co – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Penyampaian itu berlangsung dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-12 DPRD Kaltim yang digelar di ruang rapat utama gedung wakil rakyat, DPRD Kaltim, Senin (3/6/2024).

“Pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban daerah sesuai Pasal 320 Ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Sri.

Sekdaprov Kaltim menambahkan, laporan pertanggungjawaban yang disampaikan telah melalui proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim.

Audit tersebut dilakukan melalui pemeriksaan interim sejak 25 Januari-23 Februari 2024. Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada 7 Maret-5 April 2024.

“Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK RI tersebut telah disampaikan kepada DPRD Kaltim pada rapat paripurna pada 8 Mei lalu,” ujar Sri.

Dalam laporannya, ia lantas Sri Wahyuni merinci realisasi pendapatan Kaltim tahun 2023 mencapai Rp17,7 triliun atau 94,9 persen dari target Rp18,6 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,3 triliun dari target Rp9,2 triliun (111,78 persen).

Kemudian, pendapatan transfer Rp7 triliun dari target Rp9,3 triliun (74,7 persen), dan pendapatan daerah lainnya yang sah sekitar Rp409 miliar dari target Rp83 miliar (492,9 persen).

Sementara itu, realisasi belanja daerah tahun 2023 mencapai Rp19,7 triliun dari target Rp21,6 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp8,2 triliun dari target Rp8,9 triliun (91,97 pesen).

Kemudian, belanja modal Rp5 triliun dari target Rp5,7 triliun, belanja tak terduga Rp50,4 miliar dari anggaran Rp380 miliar (13,2 persen), dan belanja transfer Rp6,3 triliun dari target Rp6,5 triliun (97,2 persen).

“Kemudian, realisasi pembiayaan daerah terdiri dari dua, yakni penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,” ujarnya.

“Realisasi penerimaan pembiayaan tahun 2023 sebesar Rp6,6 triliun berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun 2022. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,6 triliun merupakan penyertaan modal,” sambungnya.

Sri berharap setelah pembahasan menyeluruh, DPRD Kaltim dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun 2023. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan 24 anggota DPRD Provinsi Kaltim serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim ini juga membahas dua agenda utama.

Pertama, Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Pembentukan Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim untuk APBD Perubahan Tahun 2024.

Mewakili Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekdaprov Sri Wahyuni menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi momen penting untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD Kaltim tahun 2023 kepada DPRD Kaltim.

Related posts

Gubernur Kaltim Bahas Kolaborasi Smart City dan AI Bersama Tim ITB

Emmy Haryanti

PLN Genjot Elektrifikasi Kutim, Gubernur Kaltim Dorong Pemanfaatan Energi Sawit

Emmy Haryanti

Sinergi TNI Polri dan Pemda Jadi Kunci Jaga Stabilitas Berau

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page