infosatu.co
Uncategorized

Raperda Ketertiban Umum Masih Menunggu Pandangan Fraksi

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle. (Foto: lilik)

Balikpapan, infosatu.co – DPRD Balikpapan telah menggelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum di Ruang Rapat Gedung DPRD Balikpapan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, Senin (18/1/2021).

Suasana Rapat Paripurna Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum

Sesuai dengan pidato Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dengan cara virtual memberikan penjelasan tentang ketertiban umum.

“Saya bersama anggota DPRD Balikpapan lagi mengatur jadwal kepada Badan Musyawarah untuk memberikan tanggapan-tanggapan kepada fraksi-fraksinya. Karena sekali lagi bahwa kepentingan umum anggota DPRD Balikpapan melalui fraksi-fraksi yang punya pandangan-pandangan tersendiri yang disampaikan oleh mereka,” kata Sabaruddin.

Selanjutnya, jika memang ada yang disampaikan oleh Pemkot Balikpapan atau ada masukan lagi, nantinya ada kritik-kritik sendiri oleh anggota DPRD Balikpapan.

Secara gambaran Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sudah menyampaikan Raperda Ketertiban Umum itu. Adanya sedikit perubahan dalam keperluan daerah.

“Lebih rincinya nanti kami serahkan kepada fraksi-fraksi memberikan jawabannya. Sebelumnya fraksi-fraksi sudah menyampaikan kepada kita semuanya tentang Raperda Ketertiban Umum ada sedikit perubahan,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Pemerintah dan CISAC Sepakat Perkuat Transparansi Pengelolaan Royalti Musisi Indonesia

Rizki

Menkum Resmikan 267 Posbakum di Jakarta, Dorong Akses Keadilan bagi Kaum Rentan

Martinus

Kemenkum Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Musik

Martinus

You cannot copy content of this page