infosatu.co
DPRD KALTIM

Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim Fokus 2 Raperda Usulan Pemprov

Teks: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud saat membuka kegiatan Rapat Paripurna ke-29

Samarinda, Infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-29 masa sidang tahun 2025, Jumat, 8 Agustus 2025.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, berlangsung di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.

Hadir dalam rapat sebanyak 42 anggota DPRD, yang berarti korum telah terpenuhi sesuai dengan tata tertib dewan.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna ke-29 DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara resmi saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Hasanuddin dalam sambutan pembuka.

Dua Raperda yang dibahas dalam forum legislatif ini merupakan revisi dari regulasi sebelumnya.

Pertama, perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur.

Kedua, perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Kedua Raperda itu sebelumnya telah disampaikan melalui nota penjelasan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, pada Rapat Paripurna ke-28, Senin, 4 Agustus 2025.

Dalam rapat hari ini, fraksi-fraksi menyampaikan respons awal dan sikap politiknya terhadap substansi perubahan yang diusulkan.

Sebelum memasuki agenda pokok, Hasanuddin juga menyampaikan dua momen penting nasional yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus.

Yakni Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-30.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya. Semoga semangat juang para veteran menjadi inspirasi bagi kita semua,” tuturnya.

Peringatan Hari Teknologi juga disebut sebagai pengingat pentingnya inovasi untuk kemajuan bangsa.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk legislatif dan eksekutif, untuk menjadikan teknologi sebagai alat memperkuat daya saing.

“Dengan tema ‘Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat’, mari kita jadikan teknologi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.

Rapat Paripurna berlangsung secara terbuka dengan suasana khidmat. Masing-masing fraksi diberikan waktu untuk menyampaikan pandangan umum terhadap dua Raperda tersebut.

Pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah, khususnya untuk menjamin akuntabilitas dan keberpihakan terhadap kepentingan publik.

DPRD Kaltim melalui forum ini juga menunjukkan komitmen dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang menjadi objek perubahan regulasi, yakni PT Migas Mandiri Pratama dan PT Penjaminan Kredit Daerah.

Agenda paripurna akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan, dengan tahapan berikutnya adalah tanggapan atau jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Proses legislasi ini menjadi bagian dari mekanisme check and balance antara pemerintah daerah dan legislatif.

Related posts

Fraksi PKS Soroti Kinerja Jamkrida, Minta Revisi Perda Fokus UMKM

Adi Rizki Ramadhan

Fraksi Golkar: Percepat dan Lebih Transparan Pembahasan Raperda

adinda

Pemprov Kaltim Didorong Siapkan Helikopter Merespon Situasi Darurat Daerah Terpencil

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page