infosatu.co
DPRD KALTIM

Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim, Bahas Pengesahan Agenda Masa Sidang dan Isu Strategis Daerah

Teks: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rapat Paripurna ke-21, Selasa, 1 Juli 2025, di Gedung D Kantor DPRD Kaltim.

Samarinda, infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-21 pada Selasa, 1 Juli 2025, di ruang utama Kantor DPRD Kaltim.

Agenda utama dalam sidang ini adalah pengesahan jadwal dan kegiatan masa sidang ke-2 tahun 2025 yang sebelumnya telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh para anggota dewan lintas fraksi.

Namun, tidak sekadar menyetujui agenda kegiatan, rapat paripurna ini juga menjadi panggung bagi berbagai usulan strategis yang diajukan oleh sejumlah anggota dewan.

Salah satu yang mencuat adalah usulan dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, yang menghendaki adanya pencantuman agenda khusus dalam jadwal resmi terkait tindak lanjut kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).

Menurut Sarkowi, rapat gabungan komisi menjadi penting karena kasus tambang oleh PT Anugerah Duta Tambang Kalimantan (ADTK) yang diduga merusak hutan pendidikan Unmul menyentuh banyak aspek, mulai dari hukum, lingkungan, hingga pertambangan.

Ia menekankan bahwa janji aparat penegak hukum untuk melakukan ekspose dalam dua minggu tidak juga terealisasi, sehingga DPRD harus mengambil sikap tegas.

“Setiap hari kita ditanya oleh media, baik lokal maupun nasional. Publik menunggu langkah konkret DPRD. Karena itu, saya minta agenda hering bersama Gakkum KLHK, Unmul, Polda Kaltim, dan pihak terkait lainnya dimasukkan dalam jadwal resmi,” tegas Sarkowi dalam sidang.

Usulan ini sempat menjadi bahan perdebatan teknis, terutama menyangkut apakah perubahan agenda bisa langsung diputuskan dalam rapat paripurna atau perlu melalui mekanisme Banmus kembali.

Namun, sejumlah anggota DPRD lainnya seperti H Jahidin, anggota komisi III dan Darlis Pattalongi, yang merupakan sekretaris komisi IV mendukung usulan Sarkowi.

Mereka menyebut bahwa rapat gabungan sebelumnya terkait isu KHDTK Unmul menghasilkan beberapa kesepakatan, namun implementasinya di lapangan belum maksimal.

“Kalau tidak kita tindak lanjuti, kita bisa didemo lagi. Ini soal hutan kebanggaan rakyat Kaltim. Harus ada tindakan nyata,” kata Jahidin menegaskan.

Selain isu KHDTK, rapat paripurna juga membahas keterbatasan waktu rapat komisi yang kerap berbenturan dengan agenda pansus.

Banyak anggota dewan mengusulkan agar waktu pelaksanaan rapat lebih fleksibel, termasuk kemungkinan pelaksanaan pada malam hari.

Menurut mereka, esensi kerja dewan ada di komisi, dan minimnya waktu membuat banyak agenda tertunda, terutama di Komisi IV yang dinilai memikul beban cukup besar.

“Saya usulkan Banmus ke depan mempertimbangkan jadwal malam. DPRD itu kerja 24 jam, bukan soal waktu tapi soal komitmen,” ucap Darlis, yang juga menyoroti perlunya efisiensi dalam pemanfaatan waktu sidang.

Tak hanya soal agenda rapat, Darlis juga mengangkat isu penting mengenai keterbatasan anggaran untuk pelaksanaan program-program hasil kerja Pansus Renja DPRD.

Ia mengingatkan pimpinan agar membackup penuh Sekretariat DPRD dalam hal anggaran, agar rencana kerja yang sudah disusun tidak mandek hanya karena keterbatasan dukungan dari Pemprov Kaltim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim menyatakan bahwa usulan-usulan yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara kelembagaan.

Ia memastikan bahwa beberapa agenda yang mendesak akan dimasukkan ke dalam jadwal resmi dan mengapresiasi semangat para anggota yang ingin meningkatkan efektivitas kinerja lembaga.

Dengan berakhirnya rapat paripurna ke-21 ini, DPRD Kaltim menandai dimulainya masa sidang ke-2 tahun 2025 dengan semangat baru untuk memperkuat peran pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Rapat ditutup secara resmi setelah seluruh anggota menyatakan setuju atas agenda yang telah disahkan.

Related posts

Mahasiswa Bingung Soal Gratispol, Sarkowi: Pemprov Kaltim Harus Gelar Live Tanya Jawab

Adi Rizki Ramadhan

Sarkowi: Payung Hukum Gratispol Harus Jadi Perda Agar Lebih Kuat secara Hukum

Adi Rizki Ramadhan

Hartono: Pemprov Harus Tuntaskan Kesenjangan SMA-SMK di Penajam dan Paser

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page