Balikpapan, infosatu.co – DPRD Balikpapan kembali menggelar agenda Rapat Paripurna ke-34 dengan agenda jawaban Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum fraksi-fraksi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi wakil ketua dan anggota lainnya di Ruang Rapat Gabungan Gedung Sekretariat DPRD Balikpapan, Rabu (22/9/2021).

Abdulloh menjelaskan hasil rapat paripurna bersama wali kota dilakukan secara virtual.
“Hasilnya menyepakati mekanisme untuk menetapkan APBD dari mulai penyerahan KUPA-PPAS selanjutnya dibahas oleh komisi dan mitra kerja kemudian dibahas tim TAPD,” tuturnya.
Abdulloh menambahkan jika Pemkot Balikpapan dan Tim Banggar DPRD dalam tahapan pengesahan ini adalah nota penjelasan keuangan kemudian pendapat pandangan umum fraksi-fraksi yang sudah dilakukan dan hari ini jawaban wali kota atas pandangan fraksi-fraksi sudah dilakukan dan besok akan dilanjutkan.
“Tahapannya adalah pendapat akhir fraksi atas jawaban wali kota. Artinya bahwa wali kota sudah menjawab kritik dan saran dan masukan masukan atas pandangan umum fraksi-fraksi yang kami sampaikan di dalam rapat paripurna sebelumnya,” bebernya.
Selanjutnya sudah dijawab oleh Wali Kota Balikpapan pada hari ini. Di dalam jawaban secara umum pertanggung jawaban adalah wali kota tetap sepakat atas kritik dan saran atau masukan masukan yang telah disatukan sampaikan oleh fraksi-fraksi dari keenam fraksi tersebut. Untuk itu, agar pihak eksekutif melaksanakan atas saran dan kritik tersebut.
Kemudian, kegiatan yang dari eksekutif yang belum dilaksanakan insyaallah atas jawaban tadi wali kota siap melaksanakan saran, pendapat, masukan dan kritik-kritik sekalipun diterima oleh Walikota Balikpapan.
“Hal ini juga sebagai bahan untuk perbaikan-perbaikan pelaksanaan APBD khususnya APBD Perubahan Tahun 2021. Insyaallah akan ditetapkan dan disepakati besok Kamis (23/9/2021) melalui pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Balikpapan,” tutupnya. (editor: irfan)