infosatu.co
HUKUMKALTIM

Raja Haryono: Tahun 2020 yang Terpapar Diharapkan Bisa Berkurang

Penulis: Lydia – Editor: Sukri

Samarinda, infosatu.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur adakan press release akhir tahun, di Kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah, Senin (30/12/2019).

Kepala BNNP Kaltim, Raja Haryono membeberkan hasil kinerja BNNP selama tahun 2019 pada rekan media.

“Saya informasikan di bidang pencegahan tahun 2019, ada sebanyak 547 kegiatan dengan jumlah peserta 575.724 orang, yang mengikuti kegiatan pencegahan dari BNN beserta jajaran,” ungkapnya.

Kegiatan yang dilakukan BNNP Kaltim yaitu, diseminasi informasi dan advokasi.

“Kegiatan tersebut merupakan penyeluruhan dan pelatihan pada masyarakat, dengan peserta 575.724 orang selama setahun. Untuk relawan kegiatan terhadap pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan peserta sebanyak 120 orang, penggiat anti narkoba sebanyak 330 orang, dan tes urine sebanyak 7.742 orang. Ini dilakukan oleh bidang pencegahan BNNP dan jajaran,” jelasnya.

Untuk bidang rehabilitasi, Raja Haryono menjelaskan, kegiatannya berupa rehab dengan peserta sebanyak 743 orang, yang bertujuan untuk mewujudkan pemulihan dari ketergantungan narkotika, serta untuk mengembalikan keberfungsian sosial pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

“Lalu, assesment terpadu yang kegiatannya juga dilakukan oleh BNN, dihadiri oleh penyidik polri, penyidik BNN, pihak kejaksaan selaku penuntut, psikolog, dokter dan analis, serta KUMHAM apabila dibawah usia,” terangnya.

Kegiatan tersebut, bertujuan untuk mengetahui seseorang berhak di rehabilitasi atau tidak.

“Jadi, tim assesment terpadu lah yang melakukannya. Bahkan di tahun 2019, sudah dilakukan kepada 77 orang,” sambungnya.

Kemudian assesment medis dilakukan pada 79 orang, Raja Haryono mengatakan bahwa, diberikan kepada mereka agar dicek pada dokter, untuk menentukan bahwa mereka assesment medis.

“Untuk Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SHKPN), kepada masyarakat sebanyak 21.307 orang di bidang rehabilitasi,” ucapnya.

Dibidang berantas, ia menerangkan pengungkapan kasus narkoba tahun 2019 ditangani oleh BNN sebanyak 72 perkara.

“Telah diproses, termasuk kegiatan intern oleh BNN, dengan jumlah tersangka sebanyak 216 orang, barang bukti berupa ganja 59,65 kg, ekstasi 215 butir, sabu 4.650,51 gr,” bebernya.

Lebih lanjut, juga menyita uang tunai sebanyak Rp. 15.810.000,-, dan handphone sebanyak 43 unit.

“Kita menyita roda 2 (R2) sebanyak 12 unit, dan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan BNNP dan jajaran,” tambahnya.

Dijelaskannya, bahwa kegiatan gabungan melibatkan Bea Cukai, angkatan laut, BNN pusat dan BNP.

“Ada 2 lokasi, yang berawal di Berau menyita 5kg sabu, akhir-akhir ini sebanyak 43kg sabu. Ini yang kita dapatkan di wilayah Kaltim tahun 2019,” ucapnya.

Diharapkan, tahun 2020 jumlahnya dan yang terpapar narkotika bisa segera berkurang.

“Masing-masing dinas atau pun instansi terkait, diharapkan bisa ikut berperan dalam pencegahan,” pungkasnya.

Related posts

Jaksa Agung Lantik Dr. Supardi Kajati Kaltim, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Integritas

Emmy Haryanti

5 Nama Lolos Jadi Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Ini Daftarnya

Adi Rizki Ramadhan

Pengedar Malaysia-Aceh Tertangkap, 4 Kg Narkoba Dimusnahkan BNNP Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page