infosatu.co
Makassar

PT Wika Bersedia Bayar Hak Pekerja

Makassar,infosatu.co – Pasca pertemuan di Jakarta antara pihak pekerja dan PT Wika terkait pembayaran hak pekerja yang belum tuntas akhirnya ada titik terang.

Dari hasil pertemuan tersebut, PT Wika bersedia membayar sisa upah para pekerja Rumah Dinas Markas Kostrad Maros yang sudah selesai seratus persen.

Hal itu disampaikan Dedi Damanik Penasehat Hukum Mandor Eko Suyetno saat di undang ke Jakarta oleh PT Wika untuk menyelesaikan sisa upah.

“Alhamdulillah sesuai yang kita harapkan, PT Wika berjanji akan menyelesaikan secepat mungkin, dan sesuai hasil kesepakatan kita bersama yang tertuang dalam berita acara,” ungkapnya kepada awak media Sabtu (9/7/2022).

Dedi juga mengatakan bahwa hak-hak para pekerja tak seharusnya dipending terlalu lama, Ini terkait masalah hak dan kewajiban yang meskinya tak merugikan.

“Semestinya tidak berlarut-larut, tapi Alhamdulillah sudah ada itikad baik dari PT Wika dengan memanggil kami ke Jakarta untuk membahas lebih lanjut,” urainya.

“Mereka siap bertanggungjawab sebab ini masalah keadilan, dan yang paling penting dari sisi kemanusiaannya hak jasa para pekerja,” sambungnya.

Di lokasi yang sama, Mandor Eko Suyetno menyampaikan rasa terima kasih kepada  Dedi Damanik yang telah membantu menyelesaikan masalah yang sedang kami alami. Tak lupa juga ia berterima kasih kepada PT Wika atas itikad baik untuk menuntaskan semua hak para pekerja.

“Kami bersyukur, dari sekian bulan menunggu alhamdulillah sudah ada titik terang akan diselesaikan segera mungkin.” harapnya.

Related posts

“Synergi in Harmony” di Makassar Perkuat Sinergi Sektor Hulu Migas dan Media

Adi Rizki Ramadhan

Biringkanaya Makassar Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Es

Martin

Didemo Massa, Manager PLN ULP Panakukang Beri Penjelasan Sejuk 

Martin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page