infosatu.co
PENDIDIKANSamarinda

Protes Siswa SMAN 10 Samarinda, Tanah Rakyat Bukan Tanah Warisan

Puluhan Siswa SMAN 10 Samarinda yang tergabung dalam Aliansi Siswa Smaridasa (ASS) Samarinda melalukan aksi damai di depan Kantor Gubernur, Rabu (16/6/2021). (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Aliansi Siswa Smaridasa (ASS) Samarinda melakukan aksi damai dan orasi di depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Rabu (16/6/2021).

Aliansi Siswa Smaridasa (ASS) Samarinda saat melakukan aksi damai dan orasi di depan Kantor Gubernur menyuarakan hak para siswa SMAN 10 Samarinda untuk tetap belajar di gedung Kampus A, Jalan HAM Rifaddin.

Puluhan siswa serentak memakai seragam putih abu-abu menyuarakan keinginannya yang begitu besar pada pemerintah. Mereka menolak pemindahan SMAN 10 Samarinda Kampus A di Jalan HAM Rifaddin.

Berbagai macam spanduk, poster, dan kertas penolakan pun terpampang. Di antaranya bertuliskan “perbuatan melawan hukum adalah dosa, SMAN 10 Samarinda Kampus A bukan harta yang bisa diwariskan serta tanah SMAN 10 Samarinda Kampus A, tanah rakyat bukan tanah warisan“.

Beberapa poster kreatif juga mewarnai aksi tersebut seperti tertulis “kami sekolah untuk belajar, bukan untuk digusur, kelas online bukan berarti nggak butuh gedung sekolah #savesmaridasa dan terakhir, cukup make up saja yang luntur, jangan keadilan bagi smaridasa yang luntur“.

Setelah melakukan orasi sekitar 30 menit, beberapa perwakilan orang tua dipersilakan masuk untuk melakukan audiensi bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim Anwar Sanusi.

“Minggu depan, insyaallah atribut akan dilepas,” janji Sanusi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim Anwar Sanusi ketika memberikan keterangan persnya usai adakan audiensi bersama perwakilan Aliansi Siswa Smaridasa (ASS) Samarinda.

Ia juga menegaskan jika tidak ada perubahan juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Itu artinya, tidak ada yang bisa menolak PPDB 2021 di SMAN 10 Samarinda Kampus A Jalan HAM Rifaddin.

“Emangnya SMAN 10 punya yayasan, kecuali yang menolak itu saya dan urusan yayasan apa. Saya mengerti bangunan sekolah itu karena ada dari APBD dan APBN,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan pihak orang tua siswa SMAN 10 kelas XII Edi Mulyadi mengungkapkan harapan besarnya pada pemerintah yakni agar dapat menghentikan perlakuan Yayasan Melati terkait atribut di SMAN 10 Samarinda.

Perwakilan pihak orang tua siswa SMAN 10 kelas XII Edi Mulyadi dalam keterangan persnya kepada awak media.

“Kalau tidak melepas, kami dan siswa akan melepas atribut yayasan. Tapi nanti kami malah anarkis dan kepala dinas yang bermasalah. Kami mohon hentikan kegiatan yayasan, kami akan pasang atribut SMAN 10. Saya juga minta agar SMAN 10 Kampus A tidak dipindah apapun alasannya,” ungkapnya.

Dirinya pun mengaku puas atas jawaban Kadisdikbud Kaltim. Itu artinya, orang tua siswa akan sabar menunggu action pemerintah.

“Janji dari kepala dinas bahwa dalam satu minggu akan ada penurunan atribut Yayasan Melati dipastikan SMAN 10 tetap berada di Kampus A,” katanya.

Ditanya apabila dalam satu minggu tidak ada pergerakan dari Disdikbud Kaltim, Edi menegaskan bahwa dirinya dan orang tua murid lainnya akan menemui kepala dinas untuk menepati janjinya.

“Kita harus ingat janji kepala dinas bahwa beliau akan memberikan yang terbaik untuk SMAN 10 Samarinda,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Penembakan THM, Keluarga Dedy Bantah Kaitan Kasus 2021, Minta Pulihkan Nama Baik

Adi Rizki Ramadhan

Keraton Kainmas Siapkan 5 Hewan Kurban Ke Masyarakat Buton di Perbatasan

Emmy Haryanti

KSE Unmul dan IYD Kaltim Berkolaborasi Dorong Literasi Keuangan Anak Muda

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page