Balikpapan, infosatu.co – Dengan makin tingginya jumlah pasien terpapar Covid-19 di Balikpapan maka Pemkot Balikpapan telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Tidak hanya itu, Pemkot Balikpapan juga dengan menggelar rapid antigen di wilayah Kilometer 13 Karang Joang bagi masyarakat yang akan masuk Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan Pemkot Balikpapan boleh saja berlakukan PPKM tetapi harus juga melihat sektor ekonomi agar tetap berjalan dengan baik di masa pandemi Covid-19. Adapun instruksi Presiden RI Joko Widodo juga menyampaikan bahwa roda ekonomi ini jangan sampai berbenturan dengan PPKM yang ada di daerah dan itulah fleksibilitas yang harus diuji oleh kepala daerah.
“Boleh saja diberlakukan PPKM akan tetapi harus dilihat dampak ekonomi tetap harus berjalan,” kata Sabaruddin ditemui infosatu.co di ruang kerjanya Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (2/2/2021).
Ia menambahkan banyak tanggapan-tanggapan dari masyarakat apakah Covid-19 itu menyerangnya di malam hari ini, bukan siang atau pagi hari dan kenapa hanya melakukan pengetatan pada malam hari. Kenapa tidak dilakukan siang ataupun pagi hari. PPKM itu dilaksanakan bukan sebagai penutupan tetapi pembatasan, hanya saja sebagian para aparatur pemerintah mungkin multitafsir menyampaikan hal tersebut.
Dalam PPKM disampaikan bahwa work from home (WFH) juga berlaku begitu juga dengan para pelaku UMKM. Terkadang banyak dijumpai para pedagang yang buka di sore hari atau malam hari dan pukul 21.00 Wita malam sudah dinyatakan tutup.
Ia juga mengutarakan jika pengertian dari PPKM itu sendiri bisa dikatakan jika tempatnya yang kapasitasnya 100 persen itu minimal 50 persen saja yang bisa terisi. Kemudian pukul 21.00 Wita atau 22.00 Wita malam itu para pelaku usaha tetap dapat membuka tetapi itu harus ditakeaway (bawa pulang).
“Saya berpikir bahwa jika take away adalah jalan satu-satunya. Silakan kalau itu durasinya memang terlalu singkat bagi para pelaku yang berjualan di malam hari,” ujarnya.
Sabaruddin turut menyampaikan imbauan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yakni bahwa roda ekonomi tetap harus berjalan. Maka dari itu DPRD Balikpapan menginformasikan kepada teman-teman masyarakat maupun Pemkot Balikpapan saat dilakukan perpanjangan PPKM diharapkan juga ada kelonggaran. Begitu juga pintu akses untuk masuk ke Balikpapan di luar Jawa itu diperlakukan dengan wajib rapid antigen dan itu merupakan hal yang wajar dilakukan asal tidak terlalu over.
Untuk diketahui beberapa waktu yang lalu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi juga mengatakan bahwa penularan Covid-19 yang paling signifikan itu adalah dari perusahaan migas.
“Untuk kasus seharusnya yang harus diperketat protokol kesehatan Covid-19 adalah mereka jangan malah menghalangi sebuah pedagang kecil. Makanya kita sampaikan kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan untuk mencoba klasifikasikan yang terjangkit Covid itu sumbernya dari mana. Jika kebanyakan itu adalah para pekerja, maka harus benar-benar diperketat terkait protokol kesehatan Covid-19,” tutup Sabaruddin. (editor: irfan)