infosatu.co
DPRD KALTIM

PPDB 2023 Harus Bantu Wujudkan Pendidikan Inklusif

Teks: Salehuddin

Samarinda, infosatu.co – Menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 yang akan segera dimulai, masyarakat dan orang tua murid mengharapkan kesempatan untuk melihat anak-anak mereka diterima di sekolah yang diharapkan.

PPDB telah menjadi sumber polemik setiap tahunnya. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menekankan pentingnya keterlibatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebagai leading sector dalam melaksanakan sistem PPDB dengan tegas.

Dalam rangka mengurangi polemik terkait PPDB tahun ini, Salehuddin berharap bahwa Disdikbud sudah dari awal menginisiasi proses penyusunan teknis PPDB.

“Ini adalah kegiatan normatif yang harus mereka lakukan. Harapannya, proses penyusunan ini akan mampu menampung beberapa keluhan dari masyarakat, termasuk pihak penyelenggara PPDB itu sendiri,” tegasnya dalam wawancara dengan media pada Senin (22/5/2023) di sela-sela Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang 2023 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (22/5/2023).

Salehuddin menyadari bahwa setiap tahun terjadi evaluasi terhadap PPDB. Ia berharap agar PPDB disusun dengan petunjuk teknis (juknis) yang sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Saya berpikir bahwa hasil yang dicapai bukanlah hal yang terpenting, yang terpenting adalah konsistensi kita dalam menyelesaikannya dengan menggunakan juknis yang telah ada. Jika kita dapat menemukan solusi ini, beberapa permasalahan dapat diminimalisir,” tambahnya.

Masalah klasik terkait PPDB adalah harapan hampir semua orang tua agar anak-anaknya diterima di sekolah negeri. Namun, ketika berbicara tentang jumlah lulusan, terutama dari SMP, yang harus ditempatkan di SMA/SMK negeri, kapasitasnya terbatas.

“Sebetulnya, ini memberikan peluang bagi yayasan pendidikan swasta agar semuanya dapat berjalan. Swasta belum tentu jelek. Ini hanya persepsi saja,” ucapnya.

Salehuddin menyatakan sebenarnya tidak terlalu banyak perbedaan antara sekolah negeri dan swasta, dan ada inovasi-inovasi yang dilakukan oleh sekolah swasta. Meskipun ada perbedaan tipis, upaya ini dapat menekan beberapa permasalahan yang ada. Namun, tidak semua orang tua dapat memasukkan anak-anak mereka ke SMA/SMK negeri karena keterbatasan kapasitas yang ada.

“Saya berharap agar pihak berwenang dapat mengelola proses tersebut dengan baik dan memastikan adanya keadilan serta penyelesaian masalah yang mungkin timbul. Polemik seputar PPDB tetap menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh peserta didik,” terangnya.

Ia berharap Disdikbud perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk stakeholder dan masyarakat, untuk menyusun petunjuk teknis (juknis) yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Pada tahun-tahun sebelumnya, PPDB sering kali menuai kontroversi dan keluhan dari masyarakat. Banyak orang tua yang merasa frustasi karena anak-anak mereka tidak dapat diterima di sekolah negeri pilihan. Sementara itu, sekolah swasta juga berupaya memberikan alternatif pendidikan berkualitas dengan inovasi-inovasi yang mereka tawarkan.

Namun, penting untuk diingat bahwa keterbatasan daya tampung sekolah negeri menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi PPDB. Jumlah lulusan SMP yang melebihi kapasitas SMA/SMK negeri membuat tidak semua anak dapat diterima di sekolah negeri.

“Oleh karena itu, upaya Disdikbud untuk memberikan ruang bagi yayasan pendidikan swasta adalah langkah yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini,” tandasnya.

Dalam konteks ini, Salehuddin juga menekankan perlunya konsistensi dalam mengimplementasikan juknis PPDB yang telah ditetapkan. Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan dapat mengurangi permasalahan dan ketidakpastian yang sering terjadi saat proses pendaftaran peserta didik baru.

Related posts

Agusriansyah: Jangan Ada Lagi Warga Perbatasan Sulit Sekolah dan Berobat

Emmy Haryanti

Syarifatul Sya’diah: Kunjungan Gubernur ke Berau Dorong Perhatian Nyata untuk Pesisir

Adi Rizki Ramadhan

Kepastian Tapal Batas, Syarifatul: Dasar Pembangunan Tak Boleh Kabur dalam RPJMD

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page