infosatu.co
HUKUM

Potensi masalah Agraria, Jaksa Agung Minta Penanganan Mafia Tanah Ditindak Tegas

Jakarta,infosatu.co – Jaksa Agung Burhanuddin menyoroti persoalan mafia tanah, yang mana dalam penanganan masalah tersebut harus ditindak secara tegas dan keras.

Sebab ia menilai persoalan tanah bukan hal yang bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya sebagai Insan Adhyaksa yang memiliki sensitivitas terhadap masyarakat harus memahami bahwa tanah merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat.

“Krena tanah memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi manusia bahkan di beberapa tempat, tanah memiliki satu nilai yang sakral dan religius,” ungkapnya dalam kunjungan kerja di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (26/8/2022).

Kata dia, dari data yang diterima per tanggal 4 Juni 2022, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi mencatat masih ada 35 persen atau sekitar Rp875 ribu. tanah warga yang belum bersertifikat.

Sehingga ia melihat adanya potensi permasalahan agraria di Provinsi Jambi yang perlu mendapatkan perhatian. Selain itu ia juga mendapati sebanyak 9 laporan pengaduan terkait dugaan mafia tanah di wilayah hukum Provinsi Jambi.

“Saya perintahkan kepada Kajati beserta Asintel dan Kajari beserta Kasi Intelijen agar memaksimalkan pantauan melalui operasi intelijen, guna memastikan apakah laporan pengaduan tersebut muncul karena keberadaan mafia tanah atau tidak,” kata Burhanuddin dalam.siaran persnya.

Instruksi Jaksa Agung jelas, untuk mengenali cara operasi mafia tanah, terjadi di wilayah hukum masing-masing seperti melalui pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau tanpa hak (wilde occupatie), mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, melakukan jual beli tanah yang dilakukan seolah-olah secara formal, dan hilangnya warkah tanah.

“Saya tegaskan bahwa apabila ada oknum Kejaksaan yang terlibat permainan mafia tanah. Saya tidak segan untuk mencopot jabatan orang tersebut pada kesempatan pertama,” tegasnya.

Dalam kunjungan ke Jambi turut hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Kepegawaian dan Asisten Khusus Jaksa Agung, beserta Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajaran.

Related posts

Kuasa Hukum AG: FA Sudah Pakai Narkotika Sebelum ke Hotel

Martin

Dugaan Pembunuhan ABG, Anak Bos Prodia Bantah Terlibat

Martin

JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Jurnalis Moeso

Nabila

Leave a Comment

You cannot copy content of this page