
Samarinda, infosatu.co – Fasilitas pos pelayanan terpadu (posyandu) di Kota Samarinda masih terbilang kurang. Hal itu pun ditanggapi Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar.
Ia mengatakan penunjang atau fasilitas kesehatan terendah sekalipun di wilayah harus berada dalam koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Jadi untuk menunjang fasilitas kesehatan di tingkat titik terbawah seperti posyandu sekalipun harus aset kepemilikan dari pemkot,” ungkap Deni di Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, itu aset-aset Pemerintah Kota Samarinda yang sudah terbayarkan, namun tidak terorganisasi ataupun tidak terdata dengan baik.
“Makanya BPKAD kan dua tahun ini diminta Pak Wali untuk gerak cepat mendata mana-mana yang menjadi aset pemkot baik tanah, bangunan dan lain sebagainya. Ya karena itu tadi yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah (PAD) malah tidak jadi PAD,” tuturnya.
Ia pun menegaskan agar Pemkot Samarinda dapat lebih memerhatikan kegiatan posyandu di Kota Samarinda untuk meningkatkan kesehatan balita maupun ibu hamil.
“Mudah-mudahan nantinya Pemkot Samarinda kalau tidak ada di satu kelurahan posyandu minimal diadakan. Kalau ada tempat yang bisa dibeli yang penting kegunaannya jelas untuk menunjang fasilitas bayi yang ada di daerah ini,” pungkasnya.