infosatu.co
NASIONAL

Polres Pasuruan Tangani Kasus Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Teks: Dw (24) terduga pelaku persetubuhan di bawah umur.

Kota Pasuruan, infosatu.co – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan Kota, tengah menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Selasa 14 Oktober 2025 Siang.

Korban berinisial AS (12), warga Pasuruan, diduga menjadi korban tindakan asusila oleh DW (24) terduga pelaku, warga setempat.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban mengetahui anaknya mengeluh sakit pada bagian kemaluan pada Rabu 15 Oktober 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah ditanya, korban mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh tetangganya, DW, pada hari sebelumnya di dalam kamar rumah terduga pelaku.

Mendengar pengakuan tersebut, pelapor segera melapor kepada ketua RT setempat.

Ketua RT kemudian mempertemukan pelapor dan terlapor. Dalam pertemuan itu, DW mengakui perbuatannya terhadap korban.

Setelah kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan Kota untuk ditindaklanjuti.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Mitarta, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh Unit PPA.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu memperhatikan dan menjaga pergaulan anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak bermain terlalu bebas tanpa pengawasan, karena kejahatan terhadap anak bisa terjadi di lingkungan terdekat,” ujar Iptu Mitarta.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Related posts

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Boleh Bergantung Impor

Firda

Pelayanan Publik Probolinggo Predikat A, Masuk Peringkat 37 Nasional

Zainal Abidin

‘Jiwitan Si Manis’ Inovasi Kecamatan Maron Tekan Angka Stunting

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page