Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda dengan Bankaltimtara.
Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Mercure, Samarinda itu terkait dengan pembelian untuk pengambilalihan bangunan existing IPA Bendang II.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tonggak baru dalam upaya penyelesaian masalah aset yang telah berlangsung selama hampir dua dekade.
Penandatanganan kerja sama ini melibatkan berbagai pihak termasuk PT Davindo, Bank Kaltimtara, dan Perumdam Tirta Kencana.
“Sejak 2007, perikatan antara PT Davindo dengan Bank Kaltimtara telah berlangsung dan kerja sama ini melibatkan aset yang ada dalam pengelolaan PDAM. Kami mempunyai kewajiban bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Andi Harun, Selasa (30/7/2024).
Selama 17 tahun ini, masalah pengambilalihan proyek di Jalan Pusaka, Kelurahan Loa Bahu, Sungai Kunjang ini belum kunjung tuntas. Hingga akhirnya, Andi berinisiatif menyelesaikan sebelum masa jabatannya sebagai wali kota rampung.
“Cukup lama, karena ada perspektif dari PT Davindo, Bank Kaltimtara, dan Perumdam Tirta Kencana yang berbeda-beda,” ujarnya.
“Saya selaku wali kota mewakili jajaran pemerintah kota serta sebagai kuasa pemilik modal di Perumdam Tirta Kencana berusaha mencari jalan tengah agar semua pihak dapat menyelesaikan masalah ini,” lanjut orang nomor satu di Pemkot Samarinda ini.
Ia menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah ini dengan adil untuk semua pihak yang terlibat. “Sebagai wali kota, saya tidak boleh hanya memikirkan kepentingan Perumdam saja,” ucapnya.
“PT Davindo telah berinvestasi, dan Bank Kaltimtara telah menyalurkan kredit. Tidak ada pihak yang boleh dirugikan dalam proses ini,” Andi Harun menambahkan.
Ia juga menyambut aspek-aspek penting dari kerja sama ini. Sebab, mengakomodasi kepentingan para pihak terkait.
“Kita baru saja menyepakati hubungan antara kewajiban PT Davindo terhadap Bank Kaltimtara. Dan setelah beberapa kali negosiasi, akhirnya PDAM menyanggupi nilai kredit yang diambil alih oleh Perumdam Tirta Kencana dengan adanya kesepakatan kerja sama ini, aset yang selama ini dikuasai investor dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, khususnya PDAM,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa salah satu manfaat utama dari pengambilalihan ini adalah peningkatan akses air bersih bagi warga Samarinda, terutama di Kecamatan Samarinda Utara.
“Dengan adanya fungsi IPA Bendang yang baru dengan kapasitas produksi 400 liter per detik akan menyelesaikan sebagian besar masalah akses air bersih di kota ini,” ujar Andi Harun.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini akan membantu menyelesaikan sisa 23 persen akses air minum yang masih menjadi masalah dengan nilai Rp23 miliar.
“Saya mendengar dari direktur utama bahwa banyak utilitas yang harus diganti. Bayangkan, sudah 17 tahun, saya tidak tahu berapa nilai investasi berikutnya,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, saya bilang ke Perumdam, jangan terlalu berharap pada APBD. Alternatif terakhir adalah menggunakan APBD, dan semoga bisa melalui mekanisme bisnis-to-bisnis,” pungkasnya.