Balikpapan, infosatu.co – Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan kasus premanisne oleh kelima orang di wilayah Kabupaten Paser di area lobi Mapolda Kaltim, Rabu (1/9/2021).

Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi menjelaskan adanya tindak premanisme berupa pengancaman dan pemerasan di PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL) Paser dilakukan oleh kelima orang dengan membawa senjata tajam (sajam).
“Kejadian pada Kamis (26/8/2021) lalu sekitar pukul 03.00 Wita dinihari dengan melakukan pemerasan disertai dengan pengancaman sajam yang dilakukan oleh kelima tersangka yakni Sap, Sr, Fh, Rn dan BN,” tuturnya di hadapan awak media.
Kemudian, di sini ada tiga orang dimana dua orang terpapar Covid-19 jadi harus isolasi mandiri (isoman). Kronologinya, para tersangka mengancam kepada petinggi PT MSL agar crude palm oil (CPO)-nya tidak boleh dijual ke orang lain. Para tersangka juga mengatakan tidak menjamin keselamatan apabila CPO tidak dijual kepada mereka. Sehingga pihak terlapor merasa terancam dan melaporkan ke Polres Paser.
“Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan. Kemudian tanggal 27 Agustus 2021 kelima tersangka berhasil kita amankan dan berikut barang bukti 12 truk dan sajam untuk mengancam. Kepolisian pun mengimbau agar aksi premanisme seperti ini harap dilaporkan kepada pihak berwajib,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menambahkan ini suatu contoh prestasi Ditreskrimum Polda Kaltim dapat mengungkap aksi premanisme dengan membawa barang bukti 12 truk tangki CPO.
“Kami bisa mengungkap aksi premanisme ini dalam waktu 1 x 24 jam. Ini merupakan keberhasilan dan tidak lepas dari peran serta masyarakat di lapangan dengan melaporkan kejadian tersebut kepada tim reaksi cepat kita sehingga kita bisa menindaklanjuti dan menangkap para pelaku,” tegasnya.
Yusuf juga menekankan kejadian aksi premanisme ini jangan sampai terulang kembali.
“Kalau pun masih ada yang coba-coba melakukan aksi premanisme, Polda Kaltim kami akan menindak tegas sesuai arahan Bapak Kapolda,” urainya. (editor: irfan)