Samarinda, infosatu.co – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti maraknya hoaks, konten pornografi, hingga kasus eksploitasi anak yang turut menyasar pelajar, sehingga edukasi literasi digital dinilai perlu terus diperkuat.
Hal tersebut disampaikan setelah pelaksanaan sosialisasi bertema antihoaks dan pencegahan konten pornografi di media sosial bagi pelajar di SMK Negeri 7 Samarinda.
Kasubbid Multimedia Humas, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur, AKBP Qori Kurniawati menjelaskan bahwa kepolisian memiliki Patroli Siber yang menangani penyebaran berita palsu.
Untuk penanganan lebih mendalam, kasus-kasus tersebut dikerjakan oleh Unit Cyber di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus).
Qori menyebutkan bahwa mayoritas hoaks yang ditangani mengandung unsur SARA dan ujaran kebencian, serta merupakan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Qori mengungkap adanya kejadian seorang anak yang dieksploitasi oleh teman dekatnya sendiri, kemudian foto korban disebarkan secara luas.
Kepolisian menangani kasus tersebut dan menjadikannya pengingat agar insiden serupa tidak terulang.
“Kami mengimbau siswa agar membentengi diri. Walau materi yang kami sampaikan tidak seberapa, setidaknya memberikan pemahaman agar tidak mudah menyebarkan foto dalam bentuk apa pun,” jelasnya.
Terkait laporan yang diterima, Qori menyebutkan bahwa kasus hoaks tidak menunjukkan peningkatan signifikan.
Namun, berbeda dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang mengalami tren kenaikan setiap tahun.
Qori berharap sosialisasi yang diberikan dapat menekan angka kejadian tersebut.
“Mudah-mudahan ke depannya tidak banyak kasus yang menimpa anak, baik terkait pelecehan maupun pornografi,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Qori juga memberikan pesan kepada masyarakat, terutama para korban.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang menjadi korbann pelecehan atau tindak pornografi dapat langsung melapor ke Polda Kaltim, khususnya Subdit 4 yang menangani masalah perempuan dan anak.
Jika mengalami kendala, korban dapat datang melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan nantinya akan diarahkan ke unit terkait.
Qori memastikan bahwa seluruh data anak yang menjadi korban akan dilindungi sepenuhnya.
“Data anak itu tidak mungkin kami sebarluaskan, potongan-potongannya juga tidak ada. Insyaallah kerahasiaannya terjaga,” tegasnya menutup.
