
Samarinda, infosatu.co – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar aksi mendesak relokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga Samarinda Group di kawasan Cendana.

Lokasi tersebut dinilai tidak layak karena berada di tengah permukiman padat penduduk, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Aksi yang digelar di depan Kantor DPRD Samarinda ini diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra, Ketua Komisi ll DPRD Iswandi dan beberapa jajaran Anggota DPRD.

Samri mengakui bahwa keberadaan TBBM di Cendana memang sudah tidak sesuai dengan kondisi tata ruang kota saat ini.
“Kalau kita melihat kondisi sekarang, tempat itu sudah tidak layak. Pertama, berada di tengah pemukiman padat penduduk yang mengancam jiwa masyarakat. Kedua, posisinya sudah tidak sesuai dengan RTRW yang baru kita sahkan,” tegas Samri pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Samri menambahkan, DPRD akan mendorong percepatan pemindahan TBBM tersebut ke lokasi yang lebih aman.
Menurut informasi yang diterimanya, Pertamina telah menyiapkan lahan di kawasan Palaran untuk rencana relokasi ini.
“Kami akan memanggil manajemen Pertamina untuk membahas progres pemindahan ini. Setelah audiensi, kami juga akan melakukan tinjauan lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi Dari PMII Kota Samarinda M Apta ZB menyampaikan bahwa TBBM merupakan infrastruktur vital yang memiliki fungsi strategis dalam distribusi energi, namun juga mengandung risiko tinggi karena menyimpan bahan bakar mudah terbakar.
“Penempatan TBBM harus memenuhi standar keselamatan dan berada jauh dari pemukiman warga. Pembangunan dan pengoperasian TBBM di kawasan padat penduduk adalah bentuk kelalaian tata ruang dan manajemen risiko,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa sejak 2014–2019 Pertamina telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 triliun untuk relokasi TBBM ke Palaran, namun hingga kini belum terealisasi.
PMII pun menegaskan tiga tuntutan utama:
1. Mendesak Ketua DPRD Samarinda untuk mengevaluasi kinerja Komisi I, II, dan III DPRD Kota Samarinda.
2. Mendesak percepatan pemindahan TBBM PT Pertamina Patra Niaga Samarinda Group ke lokasi yang lebih aman.
3. Mendesak evaluasi terhadap kinerja DPMPTSP Kota Samarinda terkait perizinan usaha, termasuk hotel, kafe, dan usaha lain yang melanggar aturan.