
Samarinda, infosatu.co – Menjadi pemimpin harus hadir setiap kali dibutuhkan oleh orang yang dipimpin. Hal itu disampaikan Kepala Desa (Kades) Kersik Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Jumadi.
Menurutnya, seorang kades harus hadir secara fisik untuk mendukung masyarakat. Tidak hanya karena jabatannya, namun juga wujud kedekatan antarpribadi.
“Tidak hanya sekedar kepala desa namanya, tapi memang wujud fisiknya kepada desa itulah yang dibutuhkan masyarakat,” ungkap Jumadi saat berkunjung ke Podcast Sukri N D’Genk, di Jl Untung Suropati, Rabu (11/10/2023)
Ia mencontohkan dalam pengambilan keputusan di desa, Jumadi menekankan pentingnya melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak. Mereka meliputi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan semua pemangku kepentingan di desa.
Melalui musyawarah ini, rencana pembangunan dan penggunaan anggaran desa diputuskan bersama.
“Kami komitmen melakukan itu secara berkelanjutan, jadi memang anggaran yang diamanahkan itu diputuskan secara bersama-sama melalui musyawarah,” ujar Jumadi.
Bagi dia, jabatan sebagai kades merupakan amanah yang harus bertanggung jawab dalam pengelolaan desa.
“Jabatan itu tanggung jawab atau amanah, sebenarnya bagaimana kita mampu untuk membagikan semua apa yang kita punya untuk masyarakat,” kata Jumadi.
Jumadi menganggap bahwa peran seorang kepala desa melibatkan kolaborasi dengan masyarakat dalam berbagi ide dan gagasan serta bertindak untuk mewujudkannya.
Tantangan terbesar adalah bagaimana mewujudkan gagasan tersebut menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi banyak orang.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan langsung ketika sebuah ide atau tugas telah didelegasikan dan pelaksanaannya dianggap kurang maksimal. Baginya, turun tangan secara aktif adalah langkah penting yang harus diambil.(Adv).