infosatu.co
KUKAR

PHSS, Penting Perlindungan Obvitnas untuk Ketahanan Energi Nasional

Teks: PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga

Kukar, infosatu.co – PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah naungan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI).

PHSS kini kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap Objek Vital Nasional (Obvitnas) di sektor energi sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Dalam siaran resmi perusahaan, PHSS menyampaikan bahwa seluruh aset dan fasilitas produksi yang mereka kelola merupakan bagian dari Obvitnas di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).

Keberadaan aset-aset ini memegang peran strategis dalam mendukung pasokan energi nasional dan menjadi bagian integral dari amanat Asta Cita Pemerintah Indonesia, khususnya dalam mencapai swasembada energi.

Merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional, PHSS mengingatkan bahwa fasilitas yang tergolong dalam kategori Obvitnas adalah kawasan dan bangunan yang memiliki nilai penting.

Terutama bagi negara karena menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan nasional, serta sumber pendapatan strategis negara.

Gangguan terhadap operasional obvitnas, menurut perusahaan, berpotensi besar menimbulkan instabilitas pasokan energi nasional, yang secara langsung akan berdampak pada masyarakat luas.

“Kelangsungan operasi obvitnas tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari peran strategis masyarakat dalam mendukung ketahanan energi nasional,” katanya.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama dan berkolaborasi menjaga keamanan dan keselamatan aset-aset hulu migas,” ujar Iva Kurnia Mahardi, Manager PHSS Field.

PHSS juga menekankan pentingnya sinergi dan partisipasi aktif dari masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasi.

Dalam pandangan perusahaan, masyarakat merupakan garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan operasional, tidak hanya demi keamanan lokal, tetapi juga sebagai kontribusi langsung terhadap stabilitas energi nasional.

Di tengah dinamika sosial dan meningkatnya ruang publik untuk menyampaikan aspirasi, PHSS tetap memegang komitmen untuk menghormati hak warga negara dalam menyuarakan pendapat di muka umum.

Namun demikian, perusahaan mengingatkan pentingnya pelaksanaan hak tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejalan dengan semangat keterbukaan, PHSS menyatakan terus membuka ruang dialog dan memperkuat komunikasi konstruktif bersama masyarakat, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan.

Bagi perusahaan, keharmonisan relasi antara industri dan komunitas lokal merupakan fondasi yang tak tergantikan untuk membangun masa depan yang berkelanjutan.

Di bawah payung PHI Zona 9, PHSS menjalankan operasional di Wilayah Kerja Sanga Sanga, Kalimantan Timur, dengan mengedepankan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Bersama afiliasi dan anak perusahaan PHI lainnya, PHSS mengimplementasikan program tanggung jawab sosial yang menyentuh berbagai aspek seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur, hingga penanggulangan bencana.

Perusahaan percaya bahwa investasi di sektor migas bukan sekadar kegiatan ekonomi, tetapi juga memberikan efek berganda yang signifikan.

Antara lain mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, merangsang geliat bisnis lokal, meningkatkan pendapatan negara, serta memperkuat kemandirian masyarakat.

Melalui pendekatan yang kolaboratif dan berkelanjutan, PHSS berharap dapat terus menjadi bagian dari solusi bangsa dalam membangun kedaulatan energi yang tangguh dan inklusif.

Related posts

Warga Bersama PEP Sangasanga Normalisasi Drainase 184 Meter Cegah Genangan

Adi Rizki Ramadhan

PHI Zona 9 dan BDI Salurkan 40 Hewan Kurban untuk Warga di Empat Lapangan Kalimantan

Adi Rizki Ramadhan

Pers Kaltim ke Kejari Kukar, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Jurnalisme Sehat

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page