Samarinda, infosatu.co – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan penyeludupan barang haram sabu seberat 3 gram di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda Jalan Jendral Sudirman.

Kalapas Kelas IIA Samarinda Moh Ilham Agung membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi infosatu.co melalui pesan singkat whatsapp, Senin (13/12/2021).
“Ya, benar. Petugas P2U menemukan barang berbentuk kristal diduga narkoba jenis sabu yang diperkirakan seberat 3 gram,” ungkapnya.
Kronologisnya, berawal dari kunjungan seorang pria yang datang untuk menitipkan makanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada pukul 07.30 Wita.
“Namun ditolak oleh petugas P2U karena belum masuk waktu titip makanan dan yang bersangkutan menggunakan pakaian tidak sopan,” jelasnya.
Kemudian, pada pukul 08.56 Wita, Petugas P2U Lapas Kelas IIA Samarinda kembali didatangi tiga orang pengunjung yang berniat menitipkan makanan kepada WBP berinisial BM.
Pemeriksaan rutin sebelum menerima makanan pun dilakukan petugas, ternyata dugaan tersebut benar. Petugas menemukan bungkusan kecil yang berada di dalam nasi kuning.
“Saat itu petugas merasa gelagat tiga orang pengunjung ini mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata petugas menemukan bungkusan kecil di dalam nasi kuning yang dititipkan untuk BM,” terangnya.
Selanjutnya kata Ilham, diadakan pemeriksaan lebih lanjut terhadap penitip makanan dan WBP yang akan menerima makanan tersebut yakni BM.
“Penitip makanan beserta WBP yang dituju kita panggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya. (editor: irfan)