infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Peserta Sekolah Rakyat Harus Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Teks: Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah memastikan bahwa peserta Sekolah Rakyat yang dibangun oleh Kementerian Sosial hanya berasal dari keluarga miskin dan rentan yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, usai menghadiri rapat RPJMD di Gedung DPRD Kaltim pada Rabu, 9 Juli 2025.

“Peserta wajib masuk DTKS. Kalau ada calon peserta dari luar DTKS, maka saat proses verifikasi di lapangan harus diarahkan agar segera masuk ke DTKS,” ungkapnya.

DTKS sendiri adalah data resmi yang digunakan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial maupun program kesejahteraan lainnya.

Menurutnya, pendataan ini menjadi penting agar sasaran program tidak melenceng dan benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

“Kita ingin peserta yang masuk benar-benar dari keluarga miskin dan rentan. Sekolah ini bukan untuk umum, tapi dirancang sebagai solusi pendidikan bagi yang tidak terjangkau layanan pendidikan formal,” ujarnya.

Selain verifikasi data, calon siswa juga wajib melalui proses pemeriksaan kesehatan, terutama untuk memastikan mereka tidak memiliki penyakit menular yang bisa mengganggu proses belajar.

“Kalau pun ada yang terindikasi penyakit menular, tidak langsung dikeluarkan. Tetap dibantu proses penyembuhannya dulu, dan setelah sembuh, baru bisa masuk,” jelasnya.

Andi mengungkapkan, tahapan seleksi peserta saat ini masih berjalan.

Proses validasi terus dilakukan, termasuk penetapan peserta dari tahap 1C yang ditargetkan rampung paling lambat pada 18 Juli 2025.

“Tanggal 18 Juli itu sudah harus ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Targetnya, mereka bisa mulai belajar di tahun ajaran baru yang juga dimulai pertengahan Juli ini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses seleksi dilakukan bersama kepala daerah, karena pada akhirnya penetapan peserta akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) kepala daerah.

“Kalau saat identifikasi bisa dari siapa saja, tapi penetapan final tetap ditandatangani oleh kepala daerah. Ini penting agar tanggung jawabnya jelas dan peserta punya legalitas resmi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung perlunya penguatan komunikasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Pendidikan, untuk memastikan koordinasi berjalan baik.

Menurutnya, sejak awal pembangunan sekolah rakyat, pusat sudah melakukan rekrutmen tenaga pengajar secara nasional.

“Pusat sudah mulai merekrut guru secara nasional. Kita tinggal tunggu, apakah nanti guru yang sudah direkrut itu akan dikirim ke Kaltim, atau ada perekrutan lanjutan khusus untuk daerah kita,” tambahnya.

Andi menilai proses ini harus disiapkan dengan matang karena kebutuhan tenaga pendidik sangat penting untuk menjamin kualitas layanan pendidikan di sekolah rakyat.

“Kita tidak ingin hanya punya bangunan, tapi kosong. Makanya pusat sudah mulai bergerak cepat, begitu juga kami di daerah,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim)

Editor: Nur Alim

Related posts

Diskominfo Kaltim Dorong Desa Bangun Creative Hub Pasca Internet Gratis

adinda

Diskominfo Kaltim Siapkan Starlink Akses Internet Desa Terpencil Susah Listrik

adinda

Pemprov Kaltim Targetkan 841 Desa Terlayani Internet Gratis

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page