Penulis : HAS – Editor : Achmad
Bontang, infosatu.co – Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) Kota Bontang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada setiap penumpang yang masuk di Pelabuhan Loktuan Bontang.
Praktik pungli dengan modus karcis siluman ini diketahui sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir dan telah meresahkan para sopir travel dan penumpang yang hendak berangkat melalui pelabuhan Loktuan.
Yang terbaru adalah saat keberangkatan
KM Binaiya yang hendak berangkat dari Pelabuhan Loktuan Bontang menuju Awerange -Makassar-Labuanbajo-Bima pada Selasa 28 Januari. Saat itu petugas di pintu masuk yang mengaku dari karyawan Perusda AUJ meminta tarif Rp.5.000 kepada setiap penumpang. Meski penumpang beralasan sudah memiliki tiket, petugas tetap memaksa penumpang membayar 5.000 perorang dengan dalih sudah ada aturannya.
Namun ketika penumpang menanyakan payung hukumnya, petugas hanya bisa memberikan karcis yang bertuliskan pass pengantar penjemput penumpang yang mana didalamnya tidak ada tertulis pasal atau Perda yang mengaturnya.
“Mana dasar hukumnya sampean (anda) meminta kami bayar Rp.5.000 perorang,” tanya Arrahman 43 tahun, salah satu penumpang KM Binaiya yang keberatan atas ulah petugas tersebut.
“Ini pak ada pass nya, pokoknya satu penumpang yang masuk pelabuhan wajib bayar lima ribu, “ jawab salah seorang petugas.
Karena terus dipaksa dan tak mau repot, Arrahman terpaksa membayar saja ke petugas tersebut dan mengaku sangat kecewa atas ulah petugas itu.
“Dipelabuhan lain di seluruh Indonesia tidak ada istilah penumpang masuk pelabuhan harus bayar biaya masuk, ini jelas pungli, inikan pelabuhan milik negara,” protes Arrahman
Kepala Perusda AUJ Bontang Agus yang dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu 29 Januari belum dapat tersambung. Redaksi InfoSatu mencoba menghubungi berkali-kali lewat telepon selulernya belum juga diangkat.