infosatu.co
HUKUM

Pertamina Apresiasi Polda Kaltim yang Sigap Atasi Penyalahgunaan Solar Subsidi

Balikpapan,infosatu.co – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mendapat apresiasi dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan atas keberhasilan mengatasi tindak penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar subsidi.

Hal ini disampaikan Susanto August Satria yang merupakan Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan pada saat konferensi pers yang berlangsung di Polda Kaltim, Kamis (31/3/2022).

Ia menegaskan Polda Kaltim bertindak sigap dan cepat dalam mengatasi penyelewengan solar subsidi ini.

“Kami mengapresiasi aparat penegak hukum yakni Kapolda Kaltim dan jajarannya sebab sudah bergerak cepat menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan solar subsidi. Seharusnya kan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Menurutnya, Polda Kaltim memiliki peranan penting dalam menjaga saluran distribusi BBM, yakni sebagai pihak berwenang menindak penyalahgunaan solar subsidi di masyarakat.

“Tindakan penyalahgunaan BBM subsidi ini tentunya sangat merugikan masyarakat, semoga pelakunya dijerat dengan hukuman pidana. Bagi masyarakat yang menemukan tindak kecurangan di lapangan diharapkan segera lapor,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengutarakan keberhasilan yang diraih ini berkat kerja sama dan laporan dari masyarakat.

“Kami mendapati informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya pelaku usaha yang menjual BBM subsidi, lalu saat dilakukan penelusuran ditangkap tiga orang tersangka yang terbukti melakukan tindak penyalahgunaan BBM solar subsidi untuk keuntungan pribadi dengan barang bukti 1 ton lebih solar subsidi,” beber Yusuf.

Selain itu, pihaknya juga mengungkap truk roda enam yang memodifikasi kapasitas tangki menjadi 400 liter dan menjual solar subsidi ke industri yang seharusnya menggunakan solar non subsidi.

“Penangkapan empat orang tersangka penyalahgunaan solar subsidi ini, tentu menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini haknya diambil oleh oknum yang kurang bertanggung jawab,” terangnya.

Pertamina membuka saluran bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk maupun keluhan dalam pelayanan melalui kontak Pertamina di 135 atau bisa mengakses website resmi Pertamina di www.pertamina.com.

Related posts

Skor Integritas Kaltim Zona Waspada, KPK Minta Penguatan Pengawasan ASN dan Anggaran

Rizki

Jaksa Agung Lantik Dr. Supardi Kajati Kaltim, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Integritas

Emmy Haryanti

Kuasa Hukum AG: FA Sudah Pakai Narkotika Sebelum ke Hotel

Martin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page