
Samarinda, infosatu.co – Persoalan sampah di Kota Samarinda masih menjadi sorotan di kalangan Anggtoa DPRD Samarinda. Kini datang dari Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani.
Ia menilai permasalahan pokok utamanya yang berhubungan dengan persampahan saat ini adalah keterbatasan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) yang saat ini sudah mencapai kapasitas maksimalnya.
“Tugas pemerintah adalah menyediakan fasilitas yang memadai untuk pengelolaan sampah, tapi tanggung jawab pengelolaan sampah sehari-hari tetap berada di tangan masyarakat,” ungkapnya, Senin (24/7/2023).
Sehingga menurut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memiliki tugas untuk memberikan fasilitas yang maksimal dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Selain itu, fasilitas pengelolaan sampah yang ada saat ini juga belum mampu mencakup semua area di kota ini,” ujarnya.
Angkasa menegaskan masyarakat juga memiliki kewajiban berupa mengurangi timbulan dan menangani sampah. Sebab masalah sampah saat ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga perlu partisipasi masyarakat khususnya warga Kota Tepian.
“Kami ingin mengubah persepsi masyarakat bahwa sampah bukanlah sesuatu yang hanya bisa dibuang begitu saja,” tegasnya.
Baginya dengan pengelolaan yang tepat, maka sampah plastik bisa menjadi bahan yang memiliki nilai ekonomi.
“Dengan pengelolaan yang baik, sampah bisa menjadi sumber pendapatan tambahan dan membantu menjaga lingkungan kita,” tutupnya.