infosatu.co
NASIONAL

Perkuat Perlindungan Bagi Pebisnis, Gugus Tugas Bisnis dan HAM Dikukuhkan di Kaltim

Teks: Kemenkumham Kaltim melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Kantor Gubernur Provinsi Kaltim.

Samarinda, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) melaksanakan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, Selasa (30/4/2024).

Dalam laporannya, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, yaitu mendorong upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam praktik bisnis yang lebih efektif dan terpadu.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan arah tentang upaya strategi dan prioritas yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan pelaku usaha untuk pelindungan, penegakan, dan pemajuan HAM,” ujar Gun Gun Gunawan.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan keberadaan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini dapat mencegah, mitigasi, dan pemulihan dampak negatif kegiatan bisnis terhadap penghormatan HAM.

“Sehingga dapat meningkatkan peran aktif dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan bisnis dan HAM,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik. Ia mengapresiasi terbentuknya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Benua Etam.

“Terbentuknya Gugus Tugas ini merupakan upaya kita semua dalam berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan perlindungan HAM terhadap para pekerja dan masyarakat. Sehingga seluruh Tim Gugus Tugas dapat melakukan penegakan HAM di lingkungan bisnis,” ujar Akmal Malik.

Di akhir sambutannya, Pj Gubernur Kaltim berharap agar Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang telah terbentuk memiliki agenda dalam upaya penegakan HAM di lingkungan bisnis.

“Agenda ini nantinya bakal sesuai dengan ranah kewenangan lembaga maupun kementerian yang diajak berkolaborasi dengan Kemenkumham,” jelas Akmal Malik.

Dalam pengukuhan tersebut juga dilakukan Sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Wilayah Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kaltim. Sosialisasi ini disampaikan oleh Tenaga Pendukung Menteri Bidang Hukum dan RB Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Budi Purwanto.

Ia menyampaikan bahwasanya pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dapat membentuk Gugus Tugas tingkat Nasional dan Daerah dalam mengantisipasi kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang diterima masyarakat di lingkungan bisnis.

Hal itu berdasarkan mandat dari Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional, Bisnis dan HAM. Kemudian, acara dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan dipandu oleh moderator yaitu Kepala Bidang HAM Umi Laili.

Pengkuhan dan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh seluruh Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM, di antaranya Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Keimigrasian Said Noviansyah.

Selain itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Stakeholder terkait yang ada di Kaltim. Juga diikuti oleh Direktur Kerja Sama HAM Harniati secara virtual.

Related posts

Pengurus DPP KAI Ziarah ke Makam Adnan Buyung dan Indra Sahnun, Pendiri PERADI-KAI

Nur Alim

Menteri Fadli Zon Tinjau Masjid Shiratal Mustaqim dan Makam Daeng Mangkona

Rosiana

Menteri Fadli Zon Kunjungi Kaltim, Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page