infosatu.co
DPRD KALTIM

Pergub 49 Hambat Bankeu Kabupaten dan Kota

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim belum menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 159.651.199.565,30 kepada empat kabupaten/kota.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud kepada para wartawan di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Senin (27/12/2021).

Keempat kabupaten/kota itu adalah Balikpapan (Rp 45.115.000.000,30), Bontang (Rp 36.478.500.000,30), Kutai Kartanegara (Rp 38.657.500.000,30, dan Kutai Timur (Rp 39.400.199.365,30).

Hasanuddin menegaskan keempat kabupaten/kota ini belum 100 persen menerima Bankeu dari Pemprov. Sedangkan enam kabupaten/kota lainnya sudah menerima Bankeu 100 persen dari Pemprov Kaltim.

“Jadi ada empat kabupaten/kota yang belum menerima sisa Bankeu, totalnya sekitar Rp 159 miliar,” ucapnya.

Belum tersalurkannya 100 persen Bankeu untuk empat kabupaten/kota itu pun menjadi pertanyaan Anggota DPRD Kaltim. Pasalnya, untuk Balikpapan itu baru tahap I dan II yang ditransfer (Rp 83.785.000.000,00) atau 65 persen. Kutai Kartanegara pun demikian, baru tahap I dan II yang ditransfer (Rp 71.792.500.000,00) atau 65 persen.

Begitu pun dengan Kutai Timur, baru tahap I dan II yang ditransfer (Rp 73.171.799.192,70) atau 65 persen. Beda hal dengan Bontang, hanya tahap I saja yang ditransfer (Rp 12.159.500.000,00) atau 25 persen.

“Kenapa tidak dari awal disampaikan. Kan sudah ada yang dibayarkan 25 persen sampai 65 persen. Eh sisanya ditahan, kalau memang tidak bisa, ya sampaikan tidak bisa jadi stop. Ini sudah selesai semua pekerjaan, ada yang sudah 80-90 persen. Tapi tidak dibayarkan, alasannya tidak sesuai dengan nomenklatur dan Pergub. Dari awal kan kita tidak setuju,” tegasnya.

Menurut politikus Golkar itu, Pergub 49 Tahun 2020 pun menjadi bumerang. Bukti nyatanya yaitu yang dialami empat kabupaten/kota saat ini, ada dana sebesar Rp 159 miliar yang belum terselesaikan.

“Pergub 49 Tahun 2020 ini benar-benar jadi bumerang khususnya untuk kabupaten/kota. Ini salah satu alasan Bankeu itu tidak cair, ada kaitannya dengan peraturan itu,” terangnya. (editor: irfan)

Related posts

Yeni Eviliana Dorong Pemerintah Perkuat Ekosistem Industri Digital di Kalimantan Timur

Martinus

Pembahasan Raperda PPPLH, DPRD Kaltim Soroti Tumpang Tindih Kewenangan dan Izin

Adi Rizki Ramadhan

Banggar DPRD Kaltim Soroti Kinerja PAD dan Belanja, Dorong Inovasi Pengelolaan Aset Daerah

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page