Samarinda, infosatu.co – Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Diskominfo) Kaltim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah. Kegiatan berlangsung di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Kamis (7/12/2023) itu bertujuan memperbaiki penggunaan bahasa dalam surat menyurat.
Bimtek itu dihadiri oleh seluruh staf Bidang Informasi Komunikasi Publik Kehumasan (IKP) dan Sekretariat Diskominfo Kaltim.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini menyatakan bahwa kegiatan tersebut untuk menyempurnakan tata bahasa dalam komunikasi resmi agar bahasa yang digunakan lebih tepat dan sesuai.
Menurutnya, pelaksanaan bimtek tersebut didukung oleh Kantor Bahasa Provinsi Kaltim yang merupakan bagian dari Badan Pengembangan Bahasa dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
Adapun materi yang disampaikan dalam bimtek meliputi penyampaian kata dan istilah bahasa Indonesia yang benar sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD).
Juga, mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), politik bahasa. Materi lainnya adalah praktik langsung dengan mengulas tata naskah dalam surat resmi Diskominfo Kaltim.
“Kami berusaha menyempurnakan tata bahasa dalam surat-menyurat supaya bahasa yang kita pilih bisa lebih mengena dan tepat pemakaiannya,” kata Irene saat membuka bimtek tersebut.
Sementara itu, narasumber dihadirikan dari Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, yakni Widyabasa Ahli Pertama Pandu Pratama Putra, dan Analis Kata dan Istilah Abdul Rahman.
Tidak hanya menerima materi dari narasumber, para peserta juga berdiskusi secara interaktif serta sesi tanya jawab bersama pemateri.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan ASN dan non-ASN dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kegiatan administrasi, khususnya dalam tata naskah surat-menyurat.