
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menilai penanganan kemiskinan dan penurunan kasus stunting di Kota Samarinda perlu disikapi dengan serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal itu juga bertujuan dalam rangka untuk memenuhi predikat Kota Layak Anak (KLA) untuk Kota Tepian.
“Tentunya untuk mewujudkan itu perlu dukungan dan sinergitas semua pihak pemerintah bahkan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (29/3/2023).
Sehingga untuk menuju KLA Tingkat Nindya juga harus mengintegrasikan perlindungan terhadap anak, termasuk berkaitan dengan penanganan kemiskinan dan pencegahan kasus stunting.
Lebih jauh, pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan seharusnya lebih ditingkatkan dan mengarah kepada pemenuhan hak anak, salah satunya dengan memaksimalkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) untuk memastikan masyarakat terbebas dari kemiskinan dan stunting.
“Untuk menuju KLA, Samarinda juga patut menjadi daerah yang dipastikan tidak ada pelanggaran kekerasan terhadap anak,” terangnya.
Terlebih kata politikus Partai Demokrat itu Komisi IV melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda telah menuntaskan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Anak.
Dengan demikian Puji berharap produk hukum dapat lebih tegas dalam melakukan perlindungan dan pemenuhan hak-hak terhadap anak di Kota Samarinda.
“Tentu ini sebagai upaya perlindungan anak juga untuk pembangunan daerah dan menuju Samarinda sebagai KLA,” tandasnya.