Samarinda,infosatu.co – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat Teguh Santosa, resmi melantik pengurus JMSI Kaltim periode 2020-2025 di Hotel Aston, Rabu (29/6/2022).
Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri mengatakan, kegiatan pelantikan JMSI Kaltim sukses meskipun keynote speaker Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak bisa menghadiri undangan JMSI Kaltim dalam seminar nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Sukri mengatakan JMSI hadir untuk merubah pola kerja nyata dengan cara melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang tergabung di JMSI Kaltim. Ia berharap wartawan menghindari berita-berita hoaks sebelum ada konfirmasi pihak bersangkutan.
“Sehingga berita tidak menjadi bias, maka paling aman harus memperhatikan kode etik jurnalis,” harapnya.
Lebih jauh dirinya menyampaikan, JMSI ingin berita yang dipublikasikan bisa memberikan kesejukan kepada masyarakat, serta harus berimbang.
“Kita tidak bisa buat berita tanpa konfirmasi, kalau itu harus ditunda, ya ditunda dulu lah,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI, Teguh Santoso berharap pelantikan terhadap puluhan pengurus JMSI Kaltim yang dilantik dapat bersinergi dengan semua pihak. Baik pemerintah, legislatif, KPK, dan lainnya.
Selain itu, ia juga berharap perusahaan pers menyebarkan informasi sesuai kaidah jurnalis sesuai kode etik. Serta mengimbau pengurus JMSI menerapkan empat janji prasetya yang sudah diucapkan.
Pertama, senantiasa tunduk dan setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia (RI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara 1945
Kedua, senantiasa patut dan taat kepada hukum serta menjunjung tinggi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan peraturan organisasi JMSI.
Ketiga, senantiasa bekerja atas dasar kehormatan dan kepentingan organisasi dengan segala ketulusan dan didasari semangat kebersamaan dalam mewujudkan kemerdekaan dan profesional pers Indonesia.
Keempat, menjalankan kewajiban sebagai pemilik perusahaan pers yang mengedepankan profesionalisme.
“Jadi, profesionalisme harus tetap dijaga,” tuturnya.
Ia menambahkan, data kominfo tahun 2017 ada 43 ribu website. Sementara pada bulan Januari 2022 Dewan Pers (DP) mengumumkan dari angka tersebut ada sekitar 18 ribu yang terdaftar sebagai perusahaan media siber.
“Ini bukan angka yang sedikit. Sehingga kenapa komunitas pers nasional perlu dipayungi DP serta perlu dilakukan pembinaan terhadap media-media yang ingin menjadi enterpreneur dibidang informasi,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bontang Najirah yang turut hadir dalam kegiatan itu mengapresiasi pelantikan JMSI Kaltim.
“Harapan kepada jurnalis, bisa bersinergj dengan Pemkot khususnya Bontang dapat menyajikan berita positif terhadap masyarakat,” pungkasnya.