Yogyakarta, infosatu.co – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat penghargaan di ajang Anugerah Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (13/11/20224).
Kategori dari reward yang diraih itu adalah Pengelolaan Disiplin dan Kompetensi Kementerian. Hal ini menegaskan keseriusan Kemenkumham dalam membentuk ASN yang unggul dan berintegritas.
Penghargaan dalam Anugerah ASN oleh BKN ini diserahkan langsung kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Agung Rektono Seto. Dalam acara itu, Agung mewakili Sekretaris Jenderal Kemenkumham.
Menurut Agung, capaian ini merupakan hasil nyata dari implementasi standar manajemen ASN yang efektif dan konsisten di tubuh Kemenkumham.
“Pengelolaan ASN di Kemenkumham menunjukkan hasil yang positif. Dengan adanya penguatan disiplin dan kompetensi yang berkelanjutan, ini membuktikan bahwa ASN di lingkungan Kemenkumham mampu menjawab tantangan zaman dengan profesionalisme yang tinggi,” jelas Agung.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi. Namun, juga motivasi bagi Kemenkumham untuk terus mengembangkan kualitas manajemen ASN yang siap menghadapi tantangan globalisasi dan digitalisasi.
Tantangan itu semakin menguji adaptabilitas serta keterampilan ASN dalam pelayanan publik. “Kami berharap Kemenkumham bisa menjadi teladan bagi lembaga lain dalam membangun lingkungan kerja yang disiplin dan penuh kompetensi untuk pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto turut mengapresiasi pencapaian Kemenkumham. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang berkomitmen terhadap manajemen ASN yang unggul.
“Capaian ini diharapkan mampu mendorong kinerja birokrasi yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga bisa melayani publik dengan prima,” ungkap Haryomo.
Penghargaan dari BKN ini, selain sebagai pengakuan, diharapkan dapat memotivasi Kemenkumham untuk terus berinovasi dalam pengelolaan ASN. Selain itu, mempertahankan budaya kerja yang disiplin dan kompeten dalam menghadapi perkembangan zaman.