infosatu.co
DPRD Kutim

Pengelolaan Pelabuhan Kenyamukan Perlu Libatkan Pihak Ketiga

Teks: Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni

Kutim, infosatu.co – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni menyatakan bahwa pengelolaan Pelabuhan Kenyamukan perlu melibatkan pihak ketiga. Langkah ini dinilai dapat memaksimalkan pemanfaatan dan pengembangan pelabuhan yang memiliki potensi berskala internasional.

Selain itu, keterlibatan pihak ketiga diproyeksikan lebih memberikan kepastian dan keamanan dalam konteks pengelolaan pelabuhan secara efisien.

“Pengelolaan Pelabuhan Kenyamukan jika dilakukan oleh pihak ketiga yang jelas, itu pasti aman. Karena jika dikelola oleh pihak lokal, kita tidak tahu bagaimana hasilnya,” ungkap Joni dalam wawancara di rumah jabatannya, Rabu (25/10/2023).

Ia lantas menjelaskan kondisi Pelabuhan Kenyamukan hingga kini. Meski telah terbangun, sejumlah kendala masih dihadapi. Salah satunya belum rampungnya pembangunan jalan lintas dan akses masuk menuju pelabuhan. Kondisi ini dinilai karena keterbasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

Menurut Joni, solusi dari permasalahan itu adalah keterlibatan pihak ketiga. Apalagi, posisi Pelabuhan Kenyamukan cukup strategis. Letaknya di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan menghadap Selat Makassar menjadikannya sebagai jalur ekspor penting bagi komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di wilayah timur Indonesia.

Maka, Joni menilai keterlibatan pihak ketiga dalam pengembangan Pelabuhan Maloy akan membuka jalur laut kedua sebagai sarana transportasi utama.

“Ini akan membuka jalur laut kedua sebagai sarana transportasi utama. Jadi, nantinya warga Kutai Timur yang ingin pergi ke Jawa atau ke mana pun bisa menggunakan kapal.

Saat ini, tiket pesawat seringkali sulit ditemukan dan harganya tinggi terutama saat liburan dan tahun baru,” ungkapnya

Selain manfaat akses transportasi lebih terjangkau, pengelolaan pelabuhan oleh pihak ketiga diharapkan akan membawa manfaat ekonomi signifikan bagi Kutim. Hal ini termasuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui aktivitas pelabuhan.

Dengan demikian, upaya Joni untuk mendukung pengelolaan pelabuhan oleh pihak ketiga diharapkan akan memberikan dorongan positif bagi pengembangan ekonomi Kutim.

Related posts

Kalangan DPRD Kutim Mulai Usulkan Perda Pondok Pesantren

Awi Achmad

Pembahasan RAPBD Kutim 2023, Begini Pandangan Akhir Fraksi KIR DPRD

Intan Tarbiyah

Fraksi Demokrat Ingatkan Pemkab Kutim Lunasi Utang Tahun 2022

Intan Tarbiyah

Leave a Comment

You cannot copy content of this page