infosatu.co
Diskominfo Kutim

Pengawasan Diperketat, DPMPTSP Kutim Dorong Pelaku Usaha Segera Lengkapi Izin

Teks: Pejabat Fungsional Ahli Madya Penata Perizinan DPMPTSP Kutim, Saiful Ahmad.

Kutim, infosatu.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan pengawasan lapangan.

Caranya dengan menggelar rangkaian Sidak (Inspeksi Mendadak) terhadap berbagai jenis usaha di sejumlah kecamatan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan setiap aktivitas usaha di daerah tersebut sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

Pejabat Fungsional Ahli Madya Penata Perizinan DPMPTSP Kutim, Saiful Ahmad, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan sejak September hingga November dengan menyasar sektor perumahan, toko modern, hingga rumah makan.

Ia menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan regulasi sekaligus upaya pembinaan kepada pelaku usaha agar lebih tertib administrasi.

“Kita sasar ada beberapa objek yaitu usaha perumahan, kemudian toko modern dan juga berkaitan dengan usaha rumah makan,” jelas Saiful saat ditemui di Sangatta, Senin, 10 November 2025.

Hasil pemeriksaan memperlihatkan masih banyak ditemukan proyek perumahan yang telah berdiri, bahkan beberapa sudah ditempati warga, tetapi belum memiliki dokumen perizinan lengkap.

Sebagian belum mengurus izin pemanfaatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), sehingga perlu segera menyesuaikan.

Saiful menyebut, kondisi seperti itu umumnya muncul karena pelaku usaha memprioritaskan pembangunan fisik sebelum melengkapi legalitas.

Namun pihaknya tetap memberikan pembinaan agar proses perizinan segera ditempuh.

“Saat ini kita fokusp untuk melakukan pembinaan supaya mereka segera masuk proses. Karena bangunannya sudah berdiri bahkan sudah terjual,” katanya.

“Tapi insyaallah mereka akan segera penuhi. Ada juga yang sudah ditempati bertahun-tahun, setelah diperiksa tidak ada izinnya,” ungkapnya.

Di sisi lain, pemeriksaan pada rumah makan menunjukkan sebagian besar pelaku usaha telah memenuhi beberapa persyaratan, meskipun ada dokumen yang masih diproses, seperti Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Contohnya rumah makan Sari Laut dan Mie Gacoan yang menurut temuan petugas, sudah cukup tertib dalam pemenuhan izin dasar.

Untuk toko modern, sejumlah gerai telah menyampaikan kelengkapan administrasi. Namun ada pula usaha kuliner yang beroperasi di kawasan pesisir dan masih memerlukan penyesuaian.

Hal ini karena sebagian kewenangan perizinannya berada di tingkat provinsi.

Meski begitu, semua pelaku usaha tetap didatangi tanpa pengecualian dengan pendekatan pembinaan.

“Semuanya kita datangi tanpa terkecuali. Tapi bukan maksud kita untuk datang menutup, tapi kita ingin memastikan bahwa mereka berizin karena di situ nanti ada kewajiban dan haknya juga,” ujarnya.

Saiful menambahkan bahwa pengawasan juga menyentuh sektor usaha lain, termasuk perusahaan beton yang diminta segera menyesuaikan operasionalnya dengan ketentuan terbaru.

Pendekatan persuasif menjadi pilihan agar pelaku usaha tetap dapat menjalankan kegiatan ekonominya tanpa kendala, sekaligus memenuhi kewajiban hukum.

Selain Sidak, pemerintah daerah turut memperluas kegiatan sosialisasi hingga tingkat kecamatan.

Edukasi ini ditujukan untuk membangun pemahaman bahwa kelengkapan izin bukan sekadar formalitas administratif, melainkan jaminan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Dengan legalitas yang jelas, aktivitas ekonomi dapat berkembang lebih terarah dan berpeluang meningkatkan kemitraan.

Menurut Saiful, kepemilikan dokumen usaha yang lengkap akan mendukung pelaku usaha berinovasi dan memperluas kegiatan ekonominya tanpa dihantui risiko pelanggaran.

Ia berharap serangkaian kegiatan pengawasan dan sosialisasi tersebut mampu membangun kesadaran kolektif di kalangan pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas dalam setiap aktivitas ekonomi. (Adv)

Related posts

Pemkab Kutim Dorong Tertib Arsip Lewat Sosialisasi SRIKANDI

Martinus

Pemkab Kutim Dorong Konstruksi Tepat Mutu, Tepat Waktu dan Tepat Manfaat

Martinus

Pemkab Kutim Jemput Bola Tingkatkan SDM Konstruksi di 18 Kecamatan

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page