
Penulis: Lydia – Editor: Achmad
Samarinda, infosatu.co – Banyak hal yang harus dilakukan agar budidya ikan bisa terus meningkat dan berkembang, contohnya seperti menjaga bibit ikan yang masih kecil. Dampak yang akan terjadi, beragam spesies akan punah apabila adanya penangkapan secara sembarangan.
Maka, perda zonasi perikanan harus segera dibuat, agar pihak terkait punya kewenangan dalam pengawasan dan pengelolaannya, urai Ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang, di lantai I Gedung E DPRD Kaltim. Senin (13/1/2020).
“Jika mereka ingin mengawasi tempat budidaya, seperti contohnya tambak udang. Mereka tidak bisa melakukan hal tersebut, karena tidak adanya peraturan atau payung hukum,” ulasnya.
Agar budidaya ikan bisa berkembang dan tidak terjadinya kelangkaan, perda zonasi harus segera dibuat oleh pemerintah. Hal tersebut akan memudahkan dalam pengawasan serta pengembangbiakannya.
“Jadi, pertemuan kita ini hanya sebagai pendahuluan. Selanjutnya, akan lebih berjalan dan bersinergi lagi,” jelasnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi berpendapat, bahwa hal terpenting dalam pembudidayaan ikan adalah kesadaran masyarakat untuk menjaga ikannya.
“Masyarakat harus memperhatikan lingkungannya, seperti air dan ekosistemnya,” ungkapnya.
Sebagai masyarakat yang peduli terhadap alam, kita semua dituntut menjaga bibit-bibit yang baru lahir, agar tidak punah.
“Kita harus menyadarkan masyarakat, bahwa pakan ikan itu bagus. Maka, jangan sampai yang kecil juga tertangkap, musnah semua kalau anaknya juga kena. Lalu, kita juga harus menjaga tempat kawinnya, seperti Delta Mahakam maupun tempat pesisir lainnya,” tegasnya.