infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Penganugerahan K3 2025, Wagub Kaltim Seno Aji Serukan Pengawasan

Teks: Penganugerahan K3 2025, Wagub Kaltim Seno Aji Serukan Pengawasan

Samarinda, infosatu.co – Suasana penuh apresiasi menyelimuti Plenary Hall Sempaja ketika deretan perusahaan berprestasi menerima Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Selasa, 11 November 2025, sebagai bentuk penghormatan atas upaya menjaga keselamatan dan kesehatan Kerja.

Ratusan perusahaan besar di Kalimantan Timur (Kaltim) turut masuk daftar penerima penghargaan, menandai tingginya komitmen industri besar di daerah ini terhadap penerapan K3.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menjelaskan akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk seluruh perusahaan.

“Saat ini kami kekurangan pengawas. Dari sekian 10.000 perusahaan, kita hanya punya 50 orang pengawas dan itu pun harus dibagi ke beberapa zona,” katanya.

“Maka untuk ini kita meminta pemerintah pusat untuk menambah pengawas di Kalimantan,” ujarnya.

Seno menambahkan, tujuannya adalah yang pertama pihaknya berkomitmen agar K3 di perusahaan meningkat dan berjalan dengan baik. Semuanya bisa zero accident tanpa ada kecelakaan kerja.

“Jadi kami memberikan pengadaan ini kepada pengurusan-pengurusan yang mampu meraih zero accident di perusahaan,” katanya.

Seno menjelaskan bahwa pengawasan idealnya 1 banding 50 perusahaan. Dengan rasio tersebut, seorang pengawas dapat melakukan penilaian perusahaan yang dilakukan sebulan sekali, untuk memeriksa terkait pelaksanaan di lapangan dan dokumentasi.

Diharapkan penguatan pengawasan pada perusahaan Kalimantan Timur dapat segera terealisasikan, sehingga pengawasan K3 tersebut berjalan lebih optimal dan seluruh perusahaan mampu menjaga standar keselamatan kerja secara berkelanjutan.

Related posts

Kaltim Dinobatkan Sebagai Provinsi dengan Intervensi Spesifik Stunting Terbaik Regional II

Rizki

Dana Pendidikan Gratispol Rp44,15 Miliar Akhirnya Cair untuk Tujuh PTN di Kaltim

Rizki

Kesehatan Kaltim Meningkat, Pemerintah Siapkan Rumah Sakit Baru di 2026

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page