infosatu.co
DPRD Samarinda

Penerapan Perda Anjal di Samarinda Belum Efektif

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti mengungkapkan keprihatinannya terhadap penerapan Perda Anak Jalanan (Anjal). Hal itu ia sampaikan kepada awak media usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpopar) Kota Samarinda serta Bagian Hukum di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda, Jumat (26/5/2023).

Damayanti menekankan pentingnya memberikan pembinaan yang efektif kepada anak jalanan dan mengharapkan agar tindakan tersebut dapat memberikan efek jera. Tujuannya agar mereka tidak kembali ke jalanan, terutama di sekitar lampu merah. Ia mengungkapkan bahwa penerapan perda di Kota Samarinda tidak berjalan secara optimal, dengan menyoroti contoh penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2017.

“Sebenarnya sudah ada perda, namun penerapannya masih kurang efektif,” ungkap Damayanti.

Menurutnya, perda tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada pengemis, anak jalanan, dan gelandangan. Pasal 13 dalam perda tersebut secara tegas melarang pengemis, anak jalanan, dan gelandangan untuk melakukan kegiatan meminta-minta di jalanan dan tempat umum lainnya.

Namun, Damayanti menemukan fakta yang memprihatinkan bahwa masih ada masyarakat yang memberikan bantuan kepada anak jalanan, gelandangan, dan pengemis tersebut. Padahal perda melarang kegiatan meminta-minta di tempat umum. Ia mengkritisi penerapan perda tersebut dan mempertanyakan mengapa perda tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Banyak anak jalanan yang sudah ditangkap namun kemudian dilepaskan dan kembali ke perempatan jalan,” ungkap Damayanti dengan rasa kecewa.

Damayanti mengatakan perlunya penerapan Perda Anjal dengan maksimal dan mempertanyakan mengapa perda tersebut tidak berjalan sesuai dengan tujuannya. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti melepaskan anak jalanan setelah ditangkap hanya akan memperburuk situasi.

“Dalam hal ini, penegakan hukum harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan pendekatan pembinaan yang efektif harus diberikan kepada anak jalanan,” tuturnya.

Damayanti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam membantu anak-anak yang terlantar ini. Melalui upaya yang terkoordinasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat guna memberikan perlindungan dan pembinaan yang lebih baik bagi anak jalanan di Kota Samarinda.

“Dalam mengatasi ini perlu kita bersinergi. Agar menekan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam upaya memberikan perlindungan dan mengatasi Anjal” tandasnya.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page