infosatu.co
DPRD KALTIM

Pendidikan Menengah di Kutim Disorot, DPRD Kaltim Terima Kunjungan Komisi D

Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Samarinda, infosatu.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), guna membahas kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam pengelolaan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB di wilayah Kutim.

Pertemuan ini difokuskan pada persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan peran strategis sekolah swasta dalam mendukung pemerataan pendidikan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengatakan isu yang diangkat oleh DPRD Kutim sepenuhnya berada dalam lingkup kewenangan Pemprov Kaltim khususnya di sektor pendidikan menengah.

“Kehadiran teman-teman dari DPRD Kutim ini membawa isu yang memang menjadi tanggung jawab Pemprov. Persoalan yang dibahas menyangkut peserta didik SMA yang secara kewenangan ada di provinsi,” ungkapnya di Gedung E DPRD Kaltim pada Kamis, 10 Juli 2025.

Darlis mengatakan pentingnya pemahaman di masyarakat bahwa sekolah negeri dan swasta memiliki kesempatan yang sama dalam mencetak prestasi.

Ia mengingatkan agar tidak ada persepsi sekolah negeri adalah satu-satunya pilihan utama.

“Kalau semua siswa diarahkan ke sekolah negeri, persoalan daya tampung tidak akan pernah selesai. Padahal sekolah swasta juga mendapat dukungan dari pemerintah, seperti BOSNAS dan BOSDA, yang mampu menunjang operasional dan kualitas pendidikan mereka,” jelasnya.

Selain itu, masih banyak sekolah swasta di Kutim yang kekurangan murid, seperti beberapa sekolah Muhammadiyah.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat, agar keberadaan sekolah swasta lebih diapresiasi dan diminati.

“Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab membangun sekolah negeri, tapi juga memastikan sekolah swasta bisa tumbuh dan berkembang. Ini penting untuk pemerataan pendidikan,” katanya.

Terkait solusi jangka pendek, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim (Disdikbud) disebut tengah mengupayakan peningkatan jumlah siswa per kelas dari 36 menjadi 38 atau 40 siswa.

Namun, Darlis mengingatkan agar kebijakan itu tidak menekan keberlangsungan sekolah swasta.

Sebagai langkah konkret, Darlis mengungkapkan rencana pembangunan unit sekolah baru (USB) di kawasan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, serta penambahan ruang kelas baru (RKB) di beberapa SMA negeri di Kutim.

“Kami sudah mendengar langsung, dan Dinas Pendidikan juga sudah punya rencana membangun SMA baru di wilayah yang padat penduduk. Beberapa sekolah negeri juga akan ditambah ruang kelasnya,” tandasnya.

Related posts

DPRD Kaltim Dorong Percepatan Perbaikan Transportasi Wisata di Pulau Maratua

adinda

DPRD Kaltim Soroti Keterbatasan Sinyal dan BBM di Pulau Maratua

adinda

Pemerataan Akses Pendidikan, DPRD Kaltim Usul Skema Subsidi Sekolah Swasta

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page