Jakarta, infosatu.co – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyoroti minimnya jumlah pendaftar calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cadewas) KPK tahun ini. Dalam proses seleksi Capim KPK tahun ini, ICW merupakan salah satu lembaga yang turut terlibat.
“Dulu tahun 2019, saya ingat betul karena ICW mengawal proses seleksi ini. Riuh rendahnya ada di tahun 2019 dulu,” ujarnya dalam Diskusi Publik Daftar Capim KPK yang ditayangkan secara visual, Jumat (12/7/2024).
“Sekarang Pak Arif dan Mas Kiki (Pansel KPK) sangat kesulitan untuk mendapatkan atau bahkan meminta orang-orang untuk mendaftar. Karena tidak semudah seperti tahun-tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Menurutnya, penyebab minimnya jumlah pendaftar pada seleksi 2019, karena pansel tidak mengedepankan integritas.
Hal ini berkaca dari eks Ketua KPK yang kini menjadi tersangka dalam kasus keterlibatan dugaan korupsi, yakni Firli Bahuri. Faktor lainnya, dinilai berkaitan dengan revisi Undang-undang (UU) KPK.
“Makanya ICW sering kali mengatakan, kalau ingin berhasil diproses seleksi 2024, evaluasi dulu apa yang terjadi di 2019. Misalnya, kita lihat Pansel 2019 tidak mengedepankan integritas. Maka dari itu, Pak Firli Bahuri (eks Ketua KPK) terpilih,“ terang Kurnia.
“Padahal sudah pernah melanggar kode etik dan dugaan masyarakat itu terbukti. Sekarang menjadi tersangka di Kepolisian,” sambungnya.
Padahal, menurut Kurnia, sewaktu era kepemimpinan Pahala Nainggolan yang kini menjabat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, lembaga antirasuah ini mendapatkan tingkat kepercayaan paling tinggi oleh masyarakat.
“Kalau kita mengacu survei Mas Burhanuddin Muhtadi dalam lembaga indikator beberapa bulan lalu, kalau dulu Pak Pahala dan kawan-kawan mendapatkan kepercayaan sangat tinggi, peringkat ketiga ke atas,“ ujarnya.
“Sekarang justru diperingkat ketujuh, sedikit diatas partai politik, sedikit diatas DPR. Sesuatu yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya,” Kurnia menambahkan.
Sementara itu, KPK masih membuka pendaftaran untuk Capim dan Cadewas hingga 15 Juli 2024. Hingga Jumat (12/7/2024) siang, jumlah pendaftar Capim sebanyak 107 orang, sedangkan Cadewas 87. Namun, untuk pendaftar registrasi akunnya mencapai 682 orang.
“Sampai dengan 12.30 WIB tadi, hari ini, yang register akun sebanyak 682 orang. Kemudian pendaftar Capim KPK 107 orang, Cadewas 87 orang. Saya yakin sampai 15 Juli, jumlah pendaftar terus meningkat karena yang sudah daftar akun 682,” kata Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK, Arif Satria.