Bontang, infosatu.co – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Bontang harus bersinergi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menjalankan salah satu visi dan misi wali kota yaitu penanggulangan banjir.
Penanggulangan banjir juga menjadi salah satu konsentrasi program yang termasuk dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bontang tahun 2021-2026.
Untuk itu, organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah ialah Disperkimtan dan Dinas PU.
“RPJMD itu kan mengacu pada visi dan misi wali kota, dari 16 poin itu yang menjadi wewenang kami salah satunya penanggulangan banjir,” ungkap Plt Kepala Disperkimtan Bontang Muhammad Noor saat diwawancarai oleh infosatu.co usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD di Ruang Rapat 3 Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (5/7/2021).
Katanya, penanggulangan banjir dimulai dari pengelolaan drainase lingkungan sehingga harus ada sinergi dengan Dinas PU. Dimana drainase lingkungan harus bisa terkoneksi oleh drainase yang dikelola oleh Dinas PU.
Ia belum bisa menyebutkan titik mana saja yang akan menjadi konsen program penanggulangan banjir tersebut.
“Untuk menentukan titik mana saja yang akan ditanggulangi, kita harus melihat masterplan banjirnya,” ucap Nur.
Disamping itu, ia juga mengatakan penanggulangan banjir tersebut harus mengacu pada masterplan banjirnya. Ia juga harus melihat kajian dari masterplan banjir untuk menentukan titik mana saja yang akan menjadi sasarannya.
“Kalau tidak melihat kajian masterplan banjirnya nanti salah,” tutupnya. (editor: Irfan)