Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah bersiap melobi konstitusional ke pemerintah pusat terkait kabar pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2026.
Berdasarkan informasi awal, pemotongan dana transfer itu bisa mencapai lebih dari 50 persen dari alokasi sebelumnya, sehingga berpotensi menekan ruang fiskal daerah secara signifikan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melayangkan surat resmi untuk meminta pertemuan dengan Menteri Keuangan.
“Kami akan minta duduk bersama dengan Pak Menteri Keuangan. Jangan sampai kontribusi besar Kaltim terhadap perekonomian nasional justru tidak dihargai,” tegas Seno, Selasa, 30 September 2025.
Ia menambahkan, lobi ini akan dilakukan sebelum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait rincian transfer ke daerah.
Pemprov berharap pembicaraan dengan Kemenkeu bisa terlaksana dalam waktu dekat, paling lambat dua pekan ke depan.
Kaltim selama ini menjadi daerah penyumbang utama bagi pendapatan nasional, terutama dari sektor sumber daya alam seperti minyak, gas, dan batubara.
Karena itu, rencana pemangkasan DBH dinilai tidak masuk akal jika melihat kontribusi nyata Kaltim.
Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, total transfer ke daerah diproyeksikan sebesar Rp9,33 triliun.
Nilai tersebut mencakup DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Insentif Daerah (DID).
Seno khawatir, bila pemangkasan dilakukan terlalu dalam, pembangunan dan pelayanan publik di Kaltim akan terdampak.
“Kontribusi Kaltim kepada nasional besar sekali. Kalau DBH dipotong, itu juga bisa mengurangi daya dukung ekonomi nasional,” katanya.
Menghadapi kemungkinan ini, Pemprov Kaltim juga memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menyebut realisasi PAD 2025 sudah melampaui 60 persen.
“Realisasi PAD tahun ini sudah tembus lebih dari 60 persen. DBH juga masih terus diupayakan cair pada triwulan terakhir,” jelasnya.
Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan per 29 September 2025 mencatat, Kaltim baru menerima sekitar Rp3,9 triliun dari total pagu DBH 2025 sebesar Rp6,9 triliun.
Dengan posisi strategis sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, Pemprov Kaltim berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan tersebut.
“Kaltim tidak hanya menyumbang bagi negara, tapi juga menopang pembangunan IKN. Kebijakan transfer ke daerah harusnya memperhatikan kontribusi ini,” tutup Seno.